Latar belakang

Salah satu rekomendasi Konferensi “Refleksi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia”, yang diselenggarakan pada 22-24 Agustus 2023 di Puncak, Jawa Barat, adalah perlunya membentuk sebuah koalisi yang berisi organisasi yang mengadvokasi hak KBB yang memiliki sekretariat bersama (Sekber).


Tujuan Koalisi

Tujuan umum pembentukan Koalisi KBB adalah untuk memperkokoh jaringan antar organisasi yang bergerak dalam advokasi KBB dan memperkuat legitimasi gerakan kolektif advokasi KBB di Indonesia.
Struktur & Bentuk
• Koalisi KBB tidak memiliki badan hukum, namun memiliki sebuah Sekber, Dewan Pengarah, dan Anggota.
• Sekber diurus salah satu organisasi anggota dan berotasi. Organisasi tersebut ditunjuk secara musyawarah saat konferensi yang sejak sekarang direncanakan akan dilangsungkan setiap tahun.
• Pada konferensi tahun 2023, PUSAD Paramadina dimandatkan untuk menjadi tuan rumah bagi sekretariat bersama ini selama periode 2023-2025. Durasi tiga tahun dirasa cukup ideal, karena tidak terlalu singkat atau panjang.


Tugas Pengurus Sekber

  1. Memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide antar anggota, mendorong kolaborasi dan sinergi melalui pembentukan dan koordinasi kelompok kerja dalam mendorong pemenuhan hak KBB di Indonesia.
  2. Memfasilitasi pengembangan strategi dan mengoordinasikan implementasi peran para anggota sesuai kapasitas para anggota.
  3. Mengoordinasikan upaya penguatan kapasitas lembaga-lembaga yang bergerak di KBB, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pengembangan kajian-kajian.
  4. Mengkomunikasikan agenda bersama kepada pemerintah dan mitra pembangunan untuk mempercepat pemenuhan agenda tersebut.
  5. Mengorganisir konferensi tahunan untuk mengonsolidasikan jaringan, memantau pencapaian gerakan, mengidentifikasi tantangan, dan refleksi.
  6. Menjadi pengelola rumah pengetahuan (knowledge-hub) untuk advokasi isu KBB.

Pengurus Sekber

• Sekber akan dijalankan sedikitnya oleh seorang koordinator nasional dan seorang sekretaris, yang dimandatkan untuk menjalankan tugas-tugas di atas. Staf Sekber dengan keahlian spesifik, misalnya staf komunikasi atau staf manajemen pengatahuan, akan direkrut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan koalisi yang ditentukan bersama.
• Dengan mengacu pada tugas-tugas di atas, Sekretariat Bersama perlu menyusun sebuah rencana kerja tahunan yang disetujui dan dievaluasi oleh Dewan Pengarah.


Dewan Pengarah

• Dalam melakukan tugas-tugasnya, Sekber perlu berkonsultasi dengan anggota Dewan Pengarah.
• Untuk periode ketika Sekber dijalankan PUSAD Patramadina, Dewan Pengarah terdiri dari: (1) Ahsan Jamet Hamidi (TAF); (2) Asfinawati (SH Jentera); (3) Erasmus Napitupulu (ICJR); (4) Firdaus Mubarik (Sebat KBB); (5) Ihsan Ali-Fauzi (PUSAD Paramadina); (6) Ilham Saenong (Yayasan Hivos); (7) Pdt. Jimmy Sormin (PGI); (8) Muhamad Isnur (YLBHI); (9) Samsul Maarif (CRCS-UGM); (10) Siti Aminah Tardi (Komnas Perempuan); dan (11) Zainal Abidin Bagir (ICRS). Nama-nama tersebut sudah bersedia duduk sebagai anggota Dewan Pengarah. Ihsan Ali-Fauzi akan bertindak sebagai penghubung utama antara Dewan Pengarah dan Sekber.
• Dewan Pengarah dan Pengurus Sekber melakukan pertemuan secara berkala setiap dua bulan sekali.
• Tugas Dewan Pengarah antara lain:

  1. Memberikan masukan dan menyetujui Rencana Kerja tahunan Sekber.
  2. Memberikan masukan terhadap kemajuan dan tantangan dalam kerja Sekber secara berkala.
  3. Memberikan masukan terhadap agenda dan desain konferensi tahunan koalisi serta turut memfasilitasi sesi-sesi dalam konferensi.
  4. Menyetujui permohonan anggota baru koalisi.
  5. Turut mengoordinasikan kelompok kerja yang di mana ia terlibat.

Anggota Koalisi

• Koalisi ini dibentuk atas dasar kepentingan bersama dalam meningkatkan kualitas pemenuhan hak KBB di Indonesia. Atas dasar ini, setiap anggota koalisi harus memiliki komitmen terhadap advokasi KBB.
• Anggota diharapkan terlibat dalam upaya advokasi KBB melalui pokja atau medium lainnya.
• Ke-68 lembaga yang wakilnya hadir pada Konferensi Refleksi Advokasi KBB di Indonesia 2023 pada 22-24 Agustus 2023 di Cisarua, Jawa Barat, merupakan anggota otomatis dari koalisi ini.


Pokja Tematik

• Di dalam Sekber akan dibentuk beberapa kelompok kerja (pokja) tematik sesuai dengan usulan anggota koalisi. Pokja ini dibentuk sebagai wadah koordinasi yang akan mempermudah komunikasi dan penyusunan strategi bersama terkait tema atau isu spesifik dalam upaya advokasi KBB.
• Pokja dikoordinasi oleh perwakilan lembaga/organisasi yang merupakan bagian dari Dewan Pengarah. Setiap pokja perlu mengadakan pertemuan berkala di antara anggota pokja sesuai dengan kesepakatan bersama untuk mengevaluasi perkembangan gerakan serta tantangan yang dihadapi dalam advokasi tema Pokja tersebut. Perwakilan Sekber juga perlu hadir dalam pertemuan tersebut untuk mencatat proses dan hasilnya, yang akan dibagikan ke semua anggota koalisi.
• Pada pertemuan 22-24 Agustus 2023, para anggota sepakat bahwa enam tema berikut adalah prioritas advokasi KBB, setidaknya selama lima tahun ke depan: (1) KUHP; (2) Moderasi Beragama; (3) Ranperpres KUB; (4) Perda dan SEMA inklusif dan ramah KBB; (5) Masyarakat Adat; dan (6) Jaringan internasional.
• Pokja tidak dibatasi hanya kepada enam pokja di atas. Sebaliknya, Dewan Pengarah dan Sekber diharapkan mengambil inisiatif untuk membentuk dan menjalankan pokja-pokja jika dianggap perlu.