Dokumen ini disusun oleh beberapa lembaga yang selama ini telah bekerjasama untuk menanggapi pasal-pasal terkait agama/kepercayaan dalam RKUHP. Memandang bahwa perumusan KUHP bukan hanya persoalan hukum, tapi memiliki banyak dimensi lain, lembaga-lembaga yang bekerjasama tersebut mewakili spektrum yang amat beragam, mencakup lembaga masyarakat sipil (yang bergerak dalam isu hukum, dialog antaragama, dan sebagainya), perguruan tinggi, pusat penelitian, maupun beberapa lembaga independen lain., Kerjasama tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2019, dan setelah melalui beberapa pertemuan daring dan luring, dokumen yang merupakan tanggapan terhadap versi RKUHP sebelumnya itu difinalkan pada bulan Oktober 2020, lalu diajukan kepada beberapa pihak perumus RKUHP.
Dalam RKUHP versi Juli 2022 yang diserahkan pemerintah kepada DPR, telah ada beberapa perubahan positif dibanding versi sebelumnya, yang kami apresiasi. Dalam draft tertanggal 9 November 2022, ada sedikit perubahan lain, namun kami melihat masih ada ruang untuk beberapa perbaikan lebih jauh, demi menyempurnakan dokumen historis ini. Usulan yang diajukan dalam dokumen ini adalah tanggapan atas draft RKUHP versi terakhir tersebut dan telah didiskusikan oleh wakil-wakil lembaga pengusul dalam beberapa pertemuan, hingga 11 November 2022.
Memandang pentingnya memiliki suatu KUHP baru yang jauh lebih baik daripada yang kita miliki saat ini, kami berharap usulan-usulan di bawah ini dapat dipertimbangkan. Tentu kami sepenuhnya menyadari bahwa perumusan setiap pasal dalam KUHP adalah pekerjaan yang sama sekali tidak sederhana. Untuk itu, kami akan senang jika usulan ini dapat didiskusikan lebih lanjut, untuk mencapai perumusan terbaik.
Jakarta, 14 November 2022
Leave a Reply