Diskriminasi berupa gangguan hak beribadah seperti pelarangan dan pembubaran ibadah hingga penyerangan dan perusakan rumah ibadah dari waktu ke waktu terus bertambah. Diskriminasi sampai persekusi menyasar kelompok agama atau keyakinan minoritas, termasuk penghayat kepercayaan, dari tahun ke tahun. Bergulirnya kasus-kasus tersebut dipicu kesulitan atas berbagai pembatasan dan penolakan izin mendirikan rumah ibadah yang mendasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan ...