Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Buku saku paralegal ini berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh komunitas agama minoritas di dalam kehidupan sehari-hari. Para penulis mencoba menyajikan pemahaman hak atas kebebasan beragama secara sederhana dengan bahasa yang diharapkan mudah dipahami oleh seluruh pembaca. Di dalam buku saku paralegal ini dibahas tentang jaminan hak atas kebebasan beragama, administrasi kependudukan dan bentuk-bentuk diskriminasi. Buku saku paralegal ini memberi ...

Buku ini menyajikan sejarah pembedaan dan diskriminasi negara terhadap penganut agama leluhur yang dilakukan oleh negara atas nama “agama” atau tepatnya “politik agama.” Agama telah dijadikan sebagai alat legitimasi kuasa oleh kelompok tertentu dan sekaligus kontrol atas kelompok lain. Politik agama dilakukan atas nama kepentingan dan identitas (agama) mayoritas dan infiltrasi terhadap negara melalui kebijakan dan perundang-undangan. Agama didefinisikan secara ...

Beberapa tahun belakangan ini kehidupan keagamaan di tanah air ditandai antara lain oleh terjadinya berbagai konflik kekerasan yang dipicu oleh alasan-alasan keagamaan. Sebut saja misalnya kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten; bom bunuh diri di Kota Cirebon; pembakaran pesantren Syiah di Sam-pang, Madura; dan kontroversi pembangunan gereja di Yasmin, Bogor, yang tidak kunjung usai. Semua peristiwa itu menunjukkan bahwa ...

Buku Membatasi Tanpa Melanggar: Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Juli 2019, 114 halaman) ini, yang ditulis oleh Zainal Abidin Bagir, Asfinawati, Suhadi, dan Renata Arianingtyas, membahas norma dan praktik pembatasan KBB di Indonesia dan sejauh mana pembatasan itu diperbolehkan atau tidak. Buku ini bermula dari lokakarya para pegiat HAM, khususnya KBB, dan para akademisi pada Juli 2018. Pembahasannya terutama mengacu ...

Sesuai judulnya, buku ini merupakan upaya untuk melakukan tinjauan kritis atas ide dan program Moderasi Beragama (MB) yang dalam beberapa tahun terakhir ini giat dipromosikan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bukan sekadar gagasan, MB adalah kebijakan resmi pemerintah terkait dengan tata kelola keagamaan, sebagaimana tercantum secara cukup signfikan dalam RPJMN 2020-2024.  Mengapa tinjauan kritis? Kritik adalah tradisi inti dunia akademik. Tradisi ...

Ringkasan kebijakan ini menyajikan pokok-pokok pikiran terkait tema-tema Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan (KBB). Dibuat untuk merespons berbagai perdebatan konseptual dan kasus-kasus pelanggaran yang selama ini masih terjadi. Tema-tema tersebut setidaknya dibagi dalam tiga tema pokok. Pertama, seputar kerangka konsep seputar Pancasila dan hak-hak dalam forum internum. Kedua, hak-hak memanifestasikan agama seperti hak menyembah, tempat ibadah, dan lain-lain. Ketiga, masalah-masalah yang ...

Mayoritas penduduk D.I Yogyakarta menganut agama Islam yang diikuti oleh agama Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan aliran kepercayaan. Penyebaran umat beragama diiringi dengan penyebaran rumah ibadat dan tempat ibadat. Data Badan Pusat Statistik D.I Yogyakarta (2022) mencatat bahwa umat Islam memiliki 8.107 masjid dan 5.792 mushola. Umat Katolik memiliki 36 gereja paroki, 145 stasi dan 145 kapel. Umat Kristen ...

Buku Saku ini akan menjelaskan hasutan kebencian secara konseptual dan cara untuk menghadapi hasutan kebencian melalui kontranarasi dan narasi alternatif. Buku ini memuat tips, alat dan teknik, serta contoh dalam mendekontruksi narasi hasutan kebencian dan mengembangkan kontranarasi dan. Tentu saja ini tidak harus dilihat sebagai kerangka yang ketat, tapi sebagai langkah yang bisa diadaptasi dalam konteks yang berbeda-beda. Bab pertama ...

Tahun ini akan kita rayakan sebagai ulang tahun ke-20 atau dua dekade usia Reformasi di Indonesia, yang antara lain dicirikan oleh berakhirnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Seperti kita tahu, Reformasi kala itu kita maknaisebagai dipulihkannya kembali hak-hak sosial dan politik seluruh warga negara, salah satu ciri utama system politik demokrasi. Dalam demokrasi,perbedaanpandangandankepentingandiantara warga negara tidak dikebiri atau dipasung, ...

Istilah ekstremisme kekerasan (violent extremism) merupakan istilah yang baru dipercakapkan publik internasional dalam 15 tahun terakhir. Istilah ini juga merupakan istilah yang baru di Tanah Air. Belakangan ini, studi-studi dikembangkan untuk menjawab banyak sisi dari isu ini. Mulai dari peta jejaring, faktor, dan strategi-strategi mengatasinya. Istilah ini sudah digunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menunjuk sejumlah aksi-aksi kekerasan termasuk terorisme. Pada ...