Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Ringkasan:● PN Bulukumba menolak seluruh gugatan sengketa lahan terhadap Ketua Adat Ammatoa Kajang.● Putusan hakim menegaskan hutan adat adalah milik komunal, bukan milik perorangan atau individu.● Kemenangan hukum ini memperkuat kedaulatan dan perlindungan wilayah masyarakat adat di Indonesia. Konten ini diambil dari kolaborasi akun Instagram AMAN, PPMAN, dan 2 lainnya Caption: Kabar kemenangan datang dari Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. PN ...