Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Indeks Kota Toleran (IKT) Bantu Pemerintah Daerah Mewujudkan Kerukunan

SETARA Institute telah melakukan pemantauan dan pelaporan tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) sejak 2007, tetapi dampaknya belum signifikan. Perhatian SETARA lantas tertuju pada pemerintah daerah karena sejak Reformasi, kebijakan otonomi daerah memberi peran para pemerintah daerah untuk menentukan arah kebijakan.

“Untuk itulah Indeks Kota Toleran muncul,” kata Direktur SETARA Institute, Halili Hasan, dalam Diskusi Virtual Bulanan Koalisi Advokasi KBB Indonesia, Jum’at, 21 Juni 2024, dalam Zoom Meeting, bertema 

Kota, bukan kabupaten atau provinsi, menjadi objek studi dengan asumsi komposisi penduduknya yang lebih majemuk. Kondisi ini meniscayakan tingkat dan tata kelola toleransi yang baik. Selain itu, jumlah kabupaten terlalu banyak sehingga menuntut anggaran yang besar untuk sebuah riset.

Metodologi IKT

SETARA memandang toleransi secara berjenjang, yakni dari akseptasi, rekognisi, dan inklusi. Jika suatu kelompok bersifat acuh tak acuh terhadap yang lain, maka hal itu tidak bernilai toleransi. Kesediaan menerima yang lain adalah akseptasi, sementara pengakuan terhadap yang lain adalah rekognisi. Yang puncak dari toleransi adalah inklusi, ketika seseorang mau merangkul pihak lain dengan setara.

Dari tiga hirarki ini, SETARA merumuskan ciri-ciri kota toleran, yakni kota yang pemerintahnya memiliki visi, rencana pembangunan, dan kebijakan yang inklusif, mendukung keberagaman, serta mempraktikkan dan memajukan toleransi, baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan.

Setelah itu, pernyataan dan tindakan aparatus pemerintah kota tersebut harus kondusif bagi praktik dan promosi toleransi. Suatu kota juga disebut toleran bila peristiwa intoleransi dan tindakan-tindakan pelanggaran KBB rendah atau tidak ada sama sekali. Yang tak kalah penting adalah kota tersebut menunjukkan upaya memadai dalam tata kelola keberagaman identitas warganya.

Halili menjelaskan variabel dan indikator yang sesuai dengan ciri-ciri di atas. Variabel pertama adalah regulasi pemerintahan kota, dengan indikator RPJMD, produk hukum lainnya, dan kebijakan diskriminatif. Bobot variabel ini adalah 30%.

“Kami menilai sikap walikota di periode berjalan dari sikapnya terhadap regulasi di walikota sebelumnya. Jika ada yang intoleran dan walikota membiarkan hal itu meski tidak mengaktifkannya, kami tetap nilai rendah, karena tidak ada jaminan apakah regulasi itu akan dijalankan kembali di masa depan atau tidak,” kata Halili.

Variabel berikutnya adalah tindakan pemerintah, dengan indikator pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi dan tindakan nyata mereka terkait peristiwa itu. Bobotnya sebesar 25%.  Setelah itu, variabel regulasi sosial memiliki indikator peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat sipil dalam merepsonsnya, dengan bobot 30%.

“Belakangan, kami sering berbicara tentang kepemimpinan sosial. Konteksnya adalah dinamika masyarakat sipil itu. Tidak semua kota yang nilainya buruk di indeks berarti semuanya buruk, karena ada kepemimpinan sosial oleh masyakat sipil yang aktif merespons intoleransi,” tambah Halili.

Variabel terakhir adalah demografi sosial-keagamaan, dengan indikator heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan. Bobot untuk variabel ini yang terendah, yakni hanya 15%, karena heterogenitas kerap terbentuk oleh faktor geografis.

Secara metodologis, IKT bertumbuh. Pada awalnya, SETARA menilai 4 aspek dari Rancangan Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD). Seiring bertambahnya waktu, aspek lain turut dinilai hingga totalnya saat ini berjumlah 8 indikator yang tersebar di keempat variabel di atas.

Pertumbuhan itu berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pakar yang selalu dilakukan setiap tahun dan prosedur statistik yang menimbang pengaruh paling besar di suatu kota. “Pemerintah kota mengisi kuesioner kami, meski tidak semuanya mengembalikan” ungkapnya.

Sejauh ini, IKT berhasil beresonansi sebagaimana tampak pada peliputan media massa. “Ada kritik terhadap kami, seperti toleransi yang menjadi simbolik hanya karena orang takut diberitakan buruk,” terang Halili. Peneliti SETARA, sambungnya, sebenarnya tidak pernah menyebut suatu kota sebagai intoleran.

“Dalam asumsi kami, semua kota itu toleran dalam konteks keindonesiaan, yang membedakannya adalah tata kelola dan cara meresponsnya,” tambahnya. Pemerintah kota kerap salah paham karena merujuk pada pemberitaan media yang menggunakan istilah intoleran untuk merujuk kota-kota berangka rendah pada IKT.

Namun, resonansi yang baik juga terjadi. Praktik pelarangan rumah ibadah menurun secara drastis. “Kasus yang buntu selama 8 hingga 13 tahun, setelah tiga tahun terbitnya IKT, menjadi terselesaikan,” ucap dia. Kota-kota di Indonesia menjadi lebih antusias untuk mempromosikan toleransi, termasuk ketika mereka belajar dari self-assesment yang diminta SETARA.

Tanggapan

IKT bisa menjadi pengingat bagi kota-kota yang masih berada di peringkat rendah. Keberadaan SETARA dan IKT-nya menjadi penting setiap tahun, karena pengukuran oleh masyarakat sipil tetap perlu,” kata Wiwin. Meski pemerintah juga menerbitkan Indeks Kerukunan Umat Beragama, Wiwin menilai metodologi IKT berbeda sehingga hasilnya juga berbeda.

Ia menambahkan, IKT juga bisa menjadi dorongan bagi kota-kota di peringkat atas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan memperkuatnya. “Jika kita memperhatikan peringkat atas IKT dari tahun ke tahun, terdapat kota yang stabil, meningkat pesat, tetapi juga ada yang turun. Mempertahankan prestasi memang lebih sulit.”

Kekuatan IKT, bagi Wiwin, adalah indikatornya yang lengkap. Meski begitu, ia mempertanyakan di mana peran akademisi dan perguruan tinggi dalam indeks tersebut. “Akademisi dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun toleransi, seperti program moderasi beragama yang juga menyasar perguruan tinggi,” kata dia.

Wiwin berharap SETARA berkesempatan meneliti kabupaten, meski tak semuanya. Ia mengambil contoh FKUB Kabupaten Sidoarjo yang sangat mendukung kerukunan dengan menggandeng perempuan dan orang muda. “Ini bisa menjadi praktik baik yang bisa ditularkan ke wilayah lain dan mendorong pemerintah daerah untuk mendukungnya,” terang Wiwin.

Kelompok rentan dan marjinal juga penting untuk dipotret oleh IKT. “Seperti minoritas agama, perempuan, dan difabel,” ungkapnya. Ia merujuk pada indikator tata kelola pemerintahan yang inklusif. Selain itu, IKT juga perlu mendorong perda-perda di tingkat provinsi. Agar hasil riset dan rekomendasi IKT berdampak, SETARA perlu memikirkan advokasinya ke pemerintah daerah.

Kota-kota yang masuk ke dalam urutan rendah di IKT kerap mencibir hasil riset itu. “Di tahun 2019, IKT memasukkan kota-kota di Sumatera Barat dalam urutan rendah. Indeks KUB dari Kemenag juga memasukkan Sumatera Barat di posisi dua bawah setelah Aceh,” kata Sulfan membuka pembahasannya.

“Mereka memahami variabel, indikator, dan rubrik IKT, tetapi seperti apa subjektivitas peneliti SETARA dalam menilai itu? Apakah SETARA memberi penjelasan rinci kepada setiap kota?” kata Zulfan. Ia tak bisa menjawab pertanyaan itu karena hanya mendapatkan ringkasan eksekutif IKT dari SETARA.

Meski terdapat respons seperti itu, Bukittinggi punya skor yang cukup baik. “Ada peningkatan signifikan dari 83 ke 52 di tahun itu,” kata dia. Ada upaya sistematis di Bukitinggi untuk menaikkan skor itu, seperti menggiatkan pemberitaan daring tentang toleransi.

Ia lantas menyoroti inti perdebatan mengenai IKT ini, yakni tentang toleransi itu sendiri. Masyarakat dan akademisi di Bukittinggi menolak pemaknaan toleransi SETARA, yang menggunakan kerangka Grim dan Finke terkait International Religion Index dengan tambahan demografi sosial.

“Setiap wilayah memiliki keunikan masing-masing, terutama dalam homogenitas yang sudah terberi,” kata Zulfan. Dalam kondisi seperti itu, SETARA seperti mengandaikan pemerintah daerah kesulitan membuat kebijakan yang inklusif. “Dalam wilayah yang homogen, ini sulit dipenuhi karena kuatnya politik identitas,” kata dia.

Makna toleransi beragama dan kebebasan beragama juga tampak tumpang tindih di dalam IKT. Di sini, ambiguitas makna terjadi. “Toleransi beragama menekankan perilaku sosial sedangkan KBB menyentuh perlindungan hukum dan hak individu,” ucapnya.

Meski banyak kesamaannya, kedua konsep itu memiliki implikasi berbeda. KBB bermakna proaktif memberikan perlindungan hukum, sementara toleransi lebih pasif seperti mewujudkan kehidupan damai tanpa melibatkan hukum,” tambahnya. Masyarakat Sumatera Barat memaknai toleransi sebagai menenggang rasa, sedangkan kerukunan sebagai ketiadaan konflik terbuka.

Makna istilah favoritisme beragama juga menjadi sorotan Zulfan. “Bagi masyarakat Sumatera Barat, favoritisme beragama bukan intoleransi, melainkan penghargaan terhadap nilai-nilai lokal,” ucapnya. Ini berbeda dari SETARA yang menyamakan favoritisme dengan intoleransi di dalam IKT. Ini mengganggu harga diri masyarakat ketika disebut toleransinya rendah.

“Kalau istilahnya adalah Indeks Kota KBB, responsnya mungkin akan berbeda, karena masyarakat sudah mengagungkan konsep toleransinya sendiri,” pungkasnya.