Ringkasan:● Asfinawati menegaskan kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana ekologis akibat ulah manusia.● Karhutla menimbulkan korban massal, merusak lingkungan, mengganggu aktivitas warga, serta membatasi kegiatan keagamaan.● Pemerintah harus meninjau kebijakan pemicu karhutla dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Republikasi dari Megapolis.id Di sela Konferensi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) 2026 di Banjarmasin yang berlangsung 21–24 September, aktivis dan advokat hak ...







