Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Usulan Perbaikan Pasal – Pasal Terkait Agama (Pasal 302 – 307) RKUHP

USULAN PERBAIKAN PASAL-PASAL TERKAIT AGAMA (PASAL 302 – 307) dalam Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP, Draf tertanggal 6 Juli 2022)

Dokumen ini disusun oleh beberapa lembaga yang selama ini telah bekerjasama untuk menanggapi pasal-pasal terkait agama/kepercayaan dalam RKUHP. Memandang bahwa perumusan KUHP bukan hanya persoalan hukum, tapi memiliki banyak dimensi lain, lembaga-lembaga yang bekerjasama tersebut mewakili spektrum yang amat beragam, mencakup lembaga masyarakat sipil (yang bergerak dalam isu hukum, dialog antaragama, dan sebagainya), perguruan tinggi, pusat penelitian, maupun beberapa lembaga independen lain., Kerjasama tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2019, dan setelah melalui beberapa pertemuan daring dan luring, dokumen yang merupakan tanggapan terhadap versi RKUHP sebelumnya itu difinalkan pada bulan Oktober 2020, lalu diajukan kepada beberapa pihak perumus RKUHP.

Dalam RKUHP versi Juli 2022 yang diserahkan pemerintah kepada DPR, telah ada beberapa perubahan positif dibanding versi sebelumnya, yang kami apresiasi. Usulan yang diajukan dalam dokumen ini adalah tanggapan atas RKUHP versi terakhir itu, dan telah didiskusikan oleh wakil-wakil lembaga pengusul dalam setidaknya lima pertemuan daring dan luring pada bulan Juli – September 2022. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang mengajukan usulan revisi yang lebih luas, termasuk dengan Dewan Pers (5 Agustus 2022) dan Komnas Perempuan, yang memfasilitasi dua pertemuan luring. Usulan kami sendiri hanya berfokus pada pasal-pasal 302-307 terkait agama atau kepercayaan.

Memandang pentingnya memiliki suatu KUHP baru yang jauh lebih baik daripada yang kita miliki saat ini, kami berharap usulan-usulan di bawah ini dapat dipertimbangkan. Tentu kami sepenuhnya menyadari bahwa perumusan setiap pasal dalam KUHP adalah pekerjaan yang sama sekali tidak sederhana. Untuk itu, kami akan senang jika usulan ini dapat didiskusikan lebih lanjut, untuk mencapai perumusan terbaik.

Jakarta, 26 September 2022