Sebagai komitmen menguatkan advokasi terhadap Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (selanjutnya disebut KBB) di Indonesia, Koalisi Advokasi KBB Indonesia yang terdiri dari 73 lembaga bertemu dalam konferensi di Wisma Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Puncak, Bogor, 17-20 September 2024.
Berlangsung untuk ketiga kalinya sejak 2022, Konferensi bertajuk Refleksi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia ini mempertemukan para akademisi, aktivis, pengelola lembaga swadaya masyarakat di isu KBB, serta komunitas agama atau kepercayaan yang rentan menjadi korban pelanggaran hak KBB. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akan berkolaborasi dengan Sekretariat Bersama (Sekber) KBB sebagai panitia utama Konferensi.
Tujuan Konferensi ini secara umum adalah menyediakan forum silaturahmi dan curah gagasan bagi mereka yang berkepentingan dengan penguatan hak-hak KBB di Indonesia. Secara khusus, Konferensi ini adalah tindak lanjut pertemuan sebelumnya, yang antara lain didokumentasikan dalam Laporan Konferensi Refleksi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia 2023. Konferensi tahun lalu itu telah mencoba mengidentifikasi keragaman paradigma dan strategi gerakan KBB, juga merumuskan agenda bersama.
Di tahun ini, Konferensi akan memperluas lingkaran partisipasi pesertanya, termasuk dalam hal asal geografis mereka, dan bertujuan untuk (1) merefleksikan perjalanan advokasi penguatan KBB di Indonesia selama ini; (2) mendiskusikan peluang dan tantangan bagi penguatan advokasi KBB di Indonesia, khususnya menyambut pemerintahan yang akan datang; (3) memperluas jaringan masyarakat sipil dengan mendorong pelibatan aktif generasi muda di berbagai wilayah Indonesia dalam advokasi KBB; dan (4) memperkuat dialog dan kerja sama antar aktor negara dan non-negara di tingkat nasional dan sub-nasional dalam memperjuangkan KBB.
Khusus butir (3), YLBHI dan Sekber KBB secara terpisah menyelenggarakan pendidikan advokasi KBB untuk generasi muda. Mereka yang mengikuti sesi daring pendidikan itu hingga akhir berhak hadir secara langsung di dalam Konferensi ini. Di bawah program Raise Your Voice!, YLBHI menjaring 41 peserta, sementara Sekber KBB menyelenggarakan Sekolah Advokasi KBB 2024 dengan 30 peserta. Mereka akan berjumpa dan terlibat aktif di Puncak saat Konferensi.
Motivasi Berlangsungnya Konferensi
Terdapat tiga pengamatan yang memotivasi berlangsungnya Konferensi ini, yaitu munculnya konflik-konflik sosial-keagamaan, dimensi legal tata kelola keagamaan, dan dimensi politiknya. Pada umumnya, hubungan berbagai kelompok agama atau kepercayaan di Indonesia berlangsung damai. Namun, konflik-konflik tertentu atas nama agama atau kepercayaan masih sering terjadi dan kadang bereskalasi melibatkan aksi-aksi kekerasan.
Konflik-konflik yang telah banyak didokumentasikan itu di antaranya terkait pendirian rumah ibadat, serangan terhadap warga penganut aliran keagamaan atau kepercayaan yang dianggap sesat, kasus-kasus tuduhan penodaan agama, yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dan beberapa jenis konflik lainnya.
Perkembangan di atas telah mengganggu kerukunan di Indonesia dan merusak reputasi demokrasi negara ini. Lebih jauh lagi, ia menggerogoti hak-hak dasar warga negara untuk bebas dalam beragama atau berkeyakinan. Para pegiat KBB mencatat perkembangan di atas sebagai pertanda kemerosotan mutu demokrasi dan meningkatnya intoleransi (Wahid Institute 2015; YLBHI 2020; Setara Institute 2021). Penilaian sejenis juga disampaikan para akademisi, baik di dalam maupun luar negeri (Bagir & Mubarok 2021; Mujani & Liddle 2021; Jaffrey 2020; Bourchier 2019).
Beberapa analis mencatat, sebagian besar masalah yang menghambat penguatan KBB selama dua dekade terakhir terkait dengan berlakunya (kembali) sistem demokrasi sesudah Reformasi (1999) dan desentralisasi (2002). Di samping membuka ruang-ruang kesempatan baru, demokrasi dan desentralisasi membawa ekses bagipengelolaan kehidupan keagamaan, antara lain karena demokrasi seringkali di-(salah)-pahami sebagai sistem politik yang mendahulukan kelompok mayoritas (mayoritarianisme), sehingga hak-hak kelompok minoritas terpinggirkan (Mietzner & Muhtadi 2019; IPAC 2020).
Pada tingkat tertentu yang penting, demokrasi dalam pengertian di atas telah “melembagakan diskriminasi” (PUSAD Paramadina 2023), karena mereka yang ingin memenangkan pemilu terdorong menyuarakan “mayoritarianisme” untuk mendulang suara. Ketika berhasil memenangkan pemilu, berkuasa, dan ingin terus mempertahankan kekuasaan, mereka biasanya terus bertindak mengikuti dorongan itu. Lambat laun, praktik diskriminatif tersebut diterima sebagai sesuatu yang normal dan berlangsung biasa dalam kehidupan sehari-hari (Hamid 2018).
Agenda Utama
Konferensi ini akan melaporkan kegiatan Sekber KBB dalam satu tahun terakhir, di mana PUSAD Paramadina mendapat mandat untuk mengelolanya hingga tahun 2026. Selain itu, lima Kelompok Kerja (Pokja) dalam Sekber KBB juga akan melaporkan perkembangannya, yakni (1) Kerukunan Umat Beragama; (2) Moderasi Beragama; (3) KUHP; (4) Penguatan Kelompok Rentan; dan (5) Pendidikan KBB. hasil evaluasi dan rekomendasi dari pelaporan ini akan menentukan arah pengembangan Sekber KBB.
Di hari kedua terdapat sesi Refleksi Satu Tahun Koalisi Advokasi KBB Indonesia dan pembahasan tentang rencana perjuangan lima tahun ke depan, ketika Indonesia menghadapi pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan empat pilar perjuangan KBB yang dibahas di Konferensi tahun lalu, diskusi berturut-turut akan membahas pilar (1) Pengetahuan, (2) Advokasi Kebijakan, (3) Peningkatan Kapasitas dan Kaderisasi, dan Penguatan Komunitas Penyintas. Satu pilar turut hadir dalam Konferensi tahun ini, yakni Pilar Interseksionalitas. Semua narasumber di masing-masing pilar akan menyampaikan analisis, sintesis, dan prognosisnya, yang kemudian menjadi bahan diskusi hingga pleno di sore hari.
Bersamaan dengan itu, kader dari generasi muda akan mengikuti beberapa sesi khusus, seperti (1) Dekonstruksi Pemahaman tentang KBB dan the Power of Youth and Media; (2) Membangun Ide dan Strategi Kampanye yang Efektif; (3) Penguatan Advokasi KBB dengan Pendekatan Antar Generasi; dan (4) beberapa diskusi tematik terkait KBB. jadi, di samping terlibat di sesi yang dikelola Sekber KBB, mereka akan memiliki forum khusus yang amat menentukan masa depan pemahaman dan kampanye advokasi KBB di Indonesia. Konferensi akan ditutup dengan membahas Rencana tindak lanjut dan cetak biru advokasi KBB, serta penyerahan rekomendasi kepada Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Rumadi Ahmad.
Daftar Narasumber
Narasumber yang akan menjadi pembicara di sesi-sesi Konferensi ini adalah, di antaranya, Ihsan Ali-Fauzi (Sekber KBB/PUSAD Paramadina); Jimmy Sormin (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia); Johanna Poerba; Erasmus Napitupulu (ICJR); Firdaus Mubarik (Sobat KBB); Athika Hidayah (ISFoRB), Tantowi Anwari (SEJUK), Asfinawati (STHI Jentera), Ilham Saenong (Yayasan Humanis); Muh. Isnur (YLBHI); dan Samsul Ma’arif (CRCS-UGM). Agar berlangsung dinamis, setiap sesi akan didampingi oleh fasilitator yang berbagi peran, yakni Ahsan Jamet Hamidi, Husni Mubarok (The Asia Foundation), Pratiwi Febry, Eno Liska (YLBHI), Alifa Ardhyasavitri, dan Ismail Al-’Alam (Sekber KBB/PUSAD Paramadina).
Dokumen-dokumen yang terbit di sepanjang Konferensi dapat diunduh di https://bit.ly/BahanTayangKonferensiKBB24
Leave a Reply