Artikel ini merupakan pengantar untuk serial tulisan hasil riset pemetaan pustaka Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Setelah artikel ini akan hadir di hadapan pembaca kbb.id sekitar enam tulisan lain yang merupakan output popular dari riset yang sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu sampai akhir tahun 2024 ini.
Mengenai kajian-kajian kebebasan beragama yang menjadi concern utama riset ini, awalnya sejak awal tahun 1950an para sarjana memberikan banyak perhatian studi-studi politik agama serta hubungan antara agama dan negara dalam kajian-kajian mereka. Namun sejak dua dekade belakangan ini muncul reframing baru untuk melihatnya sebagai kajian kebebasan beragama.
Sebenarnya kajian kebebasan beragama tetap mempertahankan topik-topik lama seperti politik Indonesia, konstitusionalisme, dan kekerasan agama yang telah lazim dilakukan dalam ilmu politik sebelumnya (Robert W. Hefner 2013). Namun, kajian kebebasan beragama di Indonesia pada praktiknya juga banyak diwarnai oleh disiplin ilmu teologi, religious studies, ilmu sosial, dan humaniora.
Cukup besarnya perhatian kajian akademik yang ditunjukkan oleh munculnya banyak pustaka dalam bidang kebebasan beragama merupakan cermin persoalan kebebasan beragama menjadi salah satu masalah penting di dalam masyarakat Indonesia.
Kebebasan beragama tersebut tentu tidak berdiri sendiri tetapi dalam sebagian aspeknya terpaut dengan perkembangan demokrasi. Sementara itu demokrasi Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks setelah lebih dari dua dekade era Reformasi berjalan.
Pengetahuan yang komprehensif tentang kebebasan beragama sangat penting untuk mengidentifikasi perkembangan dan pada saat bersamaan juga mengetahui aspek-aspek yang belum banyak menjadi perhatian.
Atas dasar pertimbangan itu Indonesian Scholars Network on Freedom of Religion or Beliefs (ISFORB), melalui Divisi Penelitian-nya, bekerjasama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta melakukan riset pemetaan kajian-kajian Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Dua lembaga tersebut di atas tidak menempatkan KBB sebagai kajian an sich tetapi juga memberikan perhatian dan berkontribusi bagi advokasi KBB di negeri ini. Oleh karena itu selain tertarik pada aspek mapping persoalan dan identifikasi persoalan yang belum banyak mendapatkan perhatian, penelitian ini ingin berkontribusi pada advokasi KBB di Indonesia.
Di luar persoalan riset yang sedang dikerjakan, CRCS UGM, ICRS Yogyakarta, dan kemudian ISFORB sudah lama berkolaborasi untuk mendorong universitas-unversitas berperan aktif dalam memajukan KBB melalui program fellowship KBB bagi dosen-dosen, advokasi pasal-pasal terkait KBB dalam KUHP baru, berjejaring dengan Sekber Koalisi Advokasi KBB Indonesia, dll.
Tujuan penelitian yang sedang dijalankan oleh ISFORB ini adalah sebagai berikut. Pertama, penelitian ini ingin memetakan bagaimana tren umum kajian-kajian atau riset-riset yang telah ada tentang FoRB di Indonesia.
Kedua, bagaimana persebaran topik-popik kajian tersebut dari aspek bidang legal, teologi, sosiologi, pendidikan, atau kategori lain.
Ketiga, bagaimana persebaran perhatian kajian atau riset tersebut terhadap persoalan anak, gender, masyarakat adat, dan lain-lain.
Keempat, sejauh mana kajian atau riset yang ada memberikan perhatian pada advokasi KBB.
Dokumen-dokumen yang dikaji dalam penelitian ini adalah berbagai studi atau penelitian tentang KBB seperti penelitian akademik universitas (utamanya tesis dan disertasi) maupun penelitian yang dilakukan lembaga internasional, NGO, Pusat Studi, lembaga pemerintah, dll.
Bentuk-bentuk literatur yang didalami seperti: Pertama, repositori universitas khusus tesis dan disertasi serta kajian lain di universitas yang berbentuk dokumen, buku, dst. Kedua, artikel jurnal ilmiah (dalam dan luar negeri).
Ketiga, buku-buku terbitan penerbit Indonesia maupun penerbit luar negeri. Dan keempat, laporan (report/ watch) dan kajian KBB yang dirilis kampus, NGO, lembaga non-kampus, pemerintah, Pusat Studi HAM dll. Penelitian ini sengaja tidak memasukkan skripsi, artikel popular, dan proceeding ke dalam dokumen yang dikaji.
Sedangkan periode waktu dokumen yang dipilih adalah dokumen-dokumen yang muncul pada waktu satu dekade belakangan ini, yaitu sekitar tahun 2014 sampai dengan 2024. Selain karena alasan kebaruan data, beberapa sarjana lain telah melakukan kajian pemetaan pada periode sebelumnya, meskipun tampaknya kurang sistematis.
Sebagaimana disinggung di awal tulisan, setelah artikel ini akan terbit di website ini tulisan-tulisan lain. Tulisan-tulisan tersebut mencerminkan sebagian pembahasan yang dikaji berdasarkan data yang terkumpul dan dianggap penting untuk terbit. Pertimbangannya, antara lain, karena keunikannya dan belum banyak ditulis oleh artikel popular lain.
Suhadi Cholil adalah Koordinator Divisi Penelitian pada Indonesian Scholars Network on Freedom of Religion or Beliefs (ISFORB) dan dosen di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Leave a Reply