Upaya Jemaat Ahmadiyah membina hubungan sesama memiliki landasan teologis Bernama rabtah. Dengan kesabaran para Ahmadi yang tanpa pamrih, rabtah berjalan dari tingkat internasional hingga perkampungan. Mereka berhasil meraih kepercayaan bahkan dari kalangan yang dulu mencurigai dan memusuhi. Dalam Bincang Koalisi KBB Indonesia, 23 Februari 2024, Wakil Rektor Bidang Akademik Jamiah Ahmadiyah Internasional Indonesia, Rakeeman R.A.M. Juman, menguraikan dasar teologis dan ...
Sekber Koalisi Advokasi KBB mengundang kawan-kawan hadir dalam diskusi virtual bulanan: ‘Rabtah’ dan Perjuangan KBB di Indonesia: Belajar dari Pengalaman Jemaat Ahmadiyah Jumat, 23 Februari 2024, Pukul 14.00-16.00 WIB. Apa itu “rabtah” dan apa signifikansinya dalam pengalaman Jemaat Ahmadiyah di Indonesia? Apa kekuatan dan keterbatasannya sebagai metode advokasi? Apa yang bisa dipelajari dari pengalaman advokasi jenis ini bagi penguatan advokasi ...
Penguatan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk ketika berhadapan dengan konflik yang melibatkan agama. Cara-cara mengelola konflik, seperti mediasi dan negosiasi, penting menjadi keterampilan para birokrat, pemuka agama, dan penggiat masyarakat sipil. Untuk itu, Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina kembali menggelar Lokalatih Mediasi Lintas-Iman. Berlangsung di Hotel Luminor, Kota Bogor, 30 ...
Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik-praktik baik toleransi kota-kota di Indonesia. Indeks Kota Toleran 2023 merupakan publikasi ke-7 SETARA Institute sejak dipublikasikan pertama kali pada tahun 2015. Indeks Kota Toleran adalah studi pengukuran kinerja kota, meliputi pemerintah kota dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi dan inklusi sosial. Pengukuran IKT ...
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, para calon anggota legislatif (caleg) Kota Padang berbincang dengan Pelita Padang, beberapa komunitas, serta masyarakat umum mengenai persoalan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Sumatera Barat. Diskusi dengan tajuk Forum Demokrasi itu berlangsung di HD Resto, Pasa Gadang, Kota Padang, Sabtu 9 Februari 2024. Diskusi dimulai oleh moderator dari Pelita Padang, Anjali Sabna, mengenai isu ...
Buku ini adalah kumpulan kisah sukses rabtah, yang berarti menjalin hubungan atau relasi, sebagai salah satu upaya Ahmadiyah menciptakan upaya saling memahami dan menghormati. Dalam khutbah Jumat, tanggal 15 Juni 2016 di Masjid Baitul Futuh, London, Hazrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V (atba) memberikan arahan dan petunjuk terkait peran masingmasing bidang di Jemaat, termasuk bidang Tabligh dan Kharijiyah. Berikut ...
Di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk dan agamis, advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) perlu merangkul banyak pihak. Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) mendorong terbitnya Perda Toleransi. Lingkupnya pun sangat luas, yang bermula dari tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (No. 12 Tahun 2022) dan dilanjutkan di tingkat Kota Banjarmasin (No. 4 Tahun 2023). “Kami meyakinkan ...
Oleh Ismail Al-’Alam Meski konflik bermotif agama banyak terjadi sejak Indonesia merdeka, upaya mengadvokasinya dengan istilah eksplisit Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) baru dimulai sekitar tahun 2005. Situasi ini diikuti penerbitan laporan KBB oleh beberapa lembaga, sejak tahun 2007. Pendekatan advokasi KBB pun makin diperkaya; bukan saja menekankan aspek hukum dan norma, tetapi juga pendekatan yang menekankan kepentingan seperti mediasi. ...
Oleh: Andreas Harsono (Peneliti Human Rights Watch) Sebagai langkah maju menuju Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia, warga negara dari kelompok agama minoritas kini mendapatkan izin mengubah identitas agama di KTP mereka. Ini dampak diperkenalkannya kategori baru, kepercayaan, di samping enam agama yang diakui. Kepercayaan telah menjadi kategori agama ketujuh yang masuk dalam daftar agama yang diakui pemerintah –setelah Islam, Protestan, Katolik, Hindu, ...
Oleh: Rezza Prasetyo Setiawan Di dalam demokrasi Indonesia pascakolonial, yang sangat terpengaruh politik identitas berbasis agama, hukum dan peraturan menjadi garda depan bagi perebutan kepentingan-kepentingan melalui politik pembuatan kebijakan. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang disahkan pada Januari 2023, hadir untuk mengatasi masalah-masalah ini. Dalam beberapa hal, isinya memang menunjukkan kemajuan. Namun demikian, pertimbangan ulang secara mendasar masih diperlukan, terutama agar ...