Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai wajibnya warganegara beragama sesuai agama-agama yang diakui dinilai sebagai kemunduran. Padahal, para pendiri bangsa puluhan tahun lalu punya pikiran yang sangat maju. “Haji Agus Salim menyebut keberadaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti orang-orang politeis atau ateis tidak bisa hidup di Indonesia. Sukarno pun mengatakan keberadaan orang-orang yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan, tetapi mereka bisa ...
Oleh: Fadhil Reyhan | Republikasi dari Jakatarub Dalam diskusi filsafat politik modern, dua nama besar yaitu Karl Popper dan John Rawls menawarkan perspektif berbeda tentang toleransi yang hingga kini masih menjadi bahan diskusi mendasar dan mendalam yang mencerminkan fokus dan pendekatan unik masing-masing pemikir. Karl Popper, dalam bukunya The Open Society and Its Enemies (1945), memperkenalkan gagasan paradoks toleransi. Ia berpendapat bahwa toleransi ...
Republikasi dari Suara Shinte Galeshka tampak tenang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan kolom agama di KTP tidak terlalu mengusiknya. Gugatan itu diajukan oleh Raymond Kamil, seorang penganut panteisme. Shinte mengaku dirinya agnostik. “Bukan ateis,” ujarnya. “Beda.” Bagi Shinte, agnostisisme adalah pengakuan bahwa manusia tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keberadaan entitas supranatural seperti Tuhan, jin, atau hantu. Paham ini, katanya, tidak sama dengan ateisme. Seorang agnostik ...
Republikasi dari: Suara Raymond Kamil memilih jalan sepi nan terjal untuk memahami keyakinan spiritualnya, saat kebanyakan orang begitu saja menerima agama yang diwariskan turun temurun. Dia menolaknya dan menjadi ateis. Tapi di Indonesia, itu jadi persoalan, salah satunya dia tetap diwajibkan mengisi kolom agama dalam KTP. Baginya, mencari Tuhan bukan sekedar mengikuti jalan yang telah ditetapkan oleh mayoritas, melainkan perjalanan mendalam menuju pemahaman yang lebih ...










