Ringkasan:
● Revisi KUHAP dinilai merapuhkan demokrasi, berpotensi memicu kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang negara.
● Hukum yang seharusnya melindungi masyarakat yang beragam justru berpotensi menindas, terutama kelompok rentan, dan mempersempit kebebasan sipil.
● Masyarakat dan pemuka agama didesak bersuara untuk menuntut hukum yang adil demi menjamin ruang hidup bersama yang aman.
Konten ini diambil dari kolaborasi akun Instagram Institut DIAN/Interfidei, SEJUK, dan 4 lainnya
Caption:
Revisi KUHAP disahkan, ruang hidup kita dipersempit. Hukum yang seharusnya melindungi justru mengawasi, membungkam, dan mencurigai. Di negeri yang beragam ini, kebebasan bukan ancaman, ketidakadilanlah yang seharusnya ditakuti ✊🏽





Editor: Andrianor










Leave a Reply