Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026, Soroti Sejumlah Persoalan

Ringkasan:
● GNB menegaskan pentingnya demokrasi, supremasi sipil, dan penghormatan HAM sebagai fondasi kebangsaan.
● Penanganan konflik Papua harus beralih dari pendekatan militeristik ke pendekatan kemanusiaan dan dialogis.
● Pemerintah diminta meningkatkan perlindungan kebebasan berekspresi, pengelolaan lingkungan, dan penanganan bencana yang adil.

Republikasi dari PGI

Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), antara lain Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Pdt. Gomar Gultom, Frans Magniz-Suseno S.J., Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q Wahid, menyampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026.

Pesan kebangsaan yang berisi delapan poin tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Graha Pemuda, Kompleks Katedral, Jakarta pada Selasa (13/1/2026).

Mengawali konferensi pers, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dalam pengantarnya menegaskan bahwa pesan kebangsaan ini merupakan bentuk pengingat bagi bangsa akan nilai-nilai moral dan etika sebagai pemandu kehidupan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus selalu diingat oleh para pemimpin dan penggerak bangsa, serta seluruh rakyat Indonesia. 

“Pesan ini kami tujukan terutama kepada pemerintah yang dipimpin oleh presiden, para wakil rakyat, partai politik, aparat penegak hukum, dan pihak-pihak pembuat kebijakan bagi negara ini di tengah situasi dunia dan nasional saat ini,” ujarnya.

GNB, lanjut Nyai Sinta Nuriyah, telah dan akan selalu mengingatkan bahwa pengelolaan dan kebijakan negara harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Sebab itu, diperlukan rakyat yang cerdas dan kuat untuk mengingatkan penyelenggara negara akan tujuan tersebut.

“Rakyat bukanlah musuh bagi penyelenggara negara, demikian pula sebaliknya. Keduanya adalah bagian tak terpisahkan dan perlu bekerja sama mengatasi tantangan kehidupan dan mendorong kemajuan bangsa,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pdt. Jacky Manuputty menyinggung persoalan penyelesaian konflik hak-hak masyarakat adat dan lingkungan di Papua. Upaya-upaya dialogis untuk penyelesaian konflik tersebut kerap berhadapan dengan pendekatan yang sangat militeristik, sehingga terus menjadi polemik tanpa penyelesaian yang jelas. Sementara itu, korban terus berjatuhan, baik dari aparat keamanan maupun masyarakat di Papua. 

Demikian pula nasib para pengungsi korban konflik, yang menurutnya tidak diangkat pada level daerah maupun pemerintah pusat. 

“Sampai dengan menjelang tahun baru masih ada pengungsi yang bergerak dari wilayah Nduga. Lebih dari, sudah lebih dari 100.000 pengungsi yang tersebar pada lokasi-lokasi yang bisa terdeteksi dan bisa didata tetapi banyak juga pada wilayah-wilayah yang tidak terdata dengan kondisi yang sungguh sangat memprihatinkan,” tandasnya. 

Sebab itu, dia berharap penanganan pengungsi di Papua bisa sungguh-sungguh dibangun berdasarkan pendekatan kemanusiaan tanpa ada pertimbangan politik dan lainnya. Karena mereka (pengungsi, red), sungguh sangat membutuhkan uluran tangan serta pendampingan, baik dalam kebutuhan-kebutuhan dasar, tetapi juga pendekatan pastoral konseling psikososial untuk pemulihan trauma.

Sedangkan Lukman Hakim Saifuddin menyoroti kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia. Dia melihat dalam konteks Indonesia yang majemuk, maka demokrasi menjadi sesuatu yang harus terus-menerus dipelihara dan dijaga. 

“Kita rasakan sekarang ini bagaimana  aktivis, mahasiswa, komika, influencer, justru mengalami ancaman. Jika kebebasan berpendapat dan berekspresi mengalami ancaman yang sangat serius, padahal itu sebagai salah satu pilar demokrasi, tidak dijaga, maka ke-Indonesia-an kita akan tercerai-berai,” tandasnya.

Sementara itu, Pdt. Gomar Gultom selain menyoroti keamanan dan demokrasi, dia juga menyinggung penanganan bencana. “Penanganan bencana terkesan lambat. Saya baru datang dari Sibolga betapa beberapa wilayah ternyata belum tersentuh. Misalnya untuk hal sederhana saja, mereka tidak bisa masuk rumah karena masih terhalang lumpur. Di Aceh Tamiang masih ada yang tinggal di pengungsian. Saya berefleksi bahwa bencana terjadi tidak hanya karena eksploitasi alam tetapi juga karena carut-marutnya pengelolaan hutan sehingga rakyat menjadi menderita,” katanya.

Adapun kedelapan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026 Gerakan Nurani Bangsa yaitu:

1. Demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaannya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi. 

2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi; Polisi fokus kepada tugasnya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perlindungan serta pengayoman masyarakat. TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.

3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.

4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja sehingga kualitas hidup warga terus meningkat.

5. Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang beorientasi meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.

6. Seluruh penyelenggara negara, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara termasuk kebebasan pers di era demokrasi, sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas dan berkeadilan.

7. Terkait situasi di Papua dan Aceh, semua pihak harus berorientasi membangun Papua dan Aceh yang damai, adil dan setara sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia dengan tetap menjaga kekayaan alam dan lingkungan hidup serta ruang hidup warga berdasar nilai–nilai dan tradisi lokal.

8. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran agama dan nilai-nilai kolektif bangsa yang terumuskan dalam UUD 1945 dan Pancasila, sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa. (MS)

Editor: Andrianor