Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sanggau, Kalbar, menghadapi ancaman konflik lahan dan lemahnya hukum adat akibat absennya regulasi formal desa. Menjawab tantangan ini, Desa Tae & Lubuk Sabuk berhasil merumuskan Raperdes MHA. Kolaborasi apik ini menyatukan tata kelola modern dan kearifan lokal: Pemdes menjamin anggaran & transparansi, sementara lembaga adat menjaga bentang alam, melarang eksploitasi, serta melestarikan budaya Dayak. Bagaimana ...







