Republikasi dari LBH Yogyakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengecam dugaan tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian dalam penggerebekan dan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak pesantren, tindakan yang melibatkan personel bersenjata dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo tersebut diduga disertai ...







