Republikasi dari Komnas Perempuan NOMOR: 50/ HM.02.03/VIII/2026 “Pendidikan Wajib Laksanakan Prinsip Bebas Diskriminasi dari Larangan dan Paksaan Busana atas Dasar Keyakinan Agama/Kepercayaan” Jakarta, 24 Agustus 2026 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan perhatian terhadap pemberitaan mengenai seorang calon kadet perempuan (AW) Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan), yang memilih mengundurkan diri setelah menyatakan tidak bersedia melepas hijab dalam ...
Oleh: Nanang AH | Republikasi dari Gentra.id Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) menggelar Workshop Dukungan Psikososial dan Psychological First Aid (PFA) bagi orang muda korban dan kelompok rentan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026, tersebut digelar di SMA Plus Alwahid, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten ...
Oleh: Tedi Kholiludin | Republikasi dari eLSA Online Kasus terkatung-katungnya pembangunan Gereja Beth-El Tabernakel (GBT) Kristus Alfa Omega (KAO) di Desa Leyangan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang yang sudah berlangsung sejak 2018, menyisakan banyak masalah dalam tata kelola kebebasan beragama di Indonesia. Yang bisa dilihat di lapangan adalah tentang ketua rukun tetangga atau rukun warga yang keberatan, lalu kepala desa yang ...
Pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) masih terus terjadi di Indonesia. Kasus-kasus yang muncul di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan KBB belum mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Situasi tersebut menjadi sorotan dalam Diskusi Virtual Bulanan Koalisi Advokasi KBB Indonesia bertajuk “Mengenal dan Mendukung Gugus Tugas KBB”, Jumat (19/6/2026). Diskusi berlangsung melalui Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube PUSAD ...
Pasal-pasal tentang agama/kepercayaan dalam KUHP 2023 sempat menghadirkan harapan baru perlindungan warga dari hasutan untuk permusuhan, kekerasan dan diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan. Namun, setelah berlaku pada Januari 2026, sejumlah kasus – misalnya pemolisian Jusuf Kalla, Panji Pragiwaksono, dan DS di Aceh – menunjukkan bahwa pasal tersebut masih dipahami sebagai “pasal penodaan agama.” Mengapa ini terus terjadi? Sejauh mana ...
Oleh: Rosita Dian Hidayati | Republikasi dari CRCS Meskipun isu jilbab telah lama menjadi bagian dari diskursus publik, kasus pelanggaran maupun pelarangan jilbab masih terus terjadi. Polanya pun bergeser. Jika dahulu intervensi negara hadir melalui larangan atau kewajiban tertulis yang kaku, kini ia bekerja lewat tekanan sosial, relasi kuasa institusional, dan normalisasi nilai mayoritas dalam interaksi sehari-hari. Jilbab lagi-lagi menjadi ...
Sekber Koalisi Advokasi KBB Indonesia mengundang kawan-kawan untuk hadir dalam diskusi virtual bulanan: Perang Iran sebagai “Perang Agama”: Kebebasan Beragama, Hak Asasi, dan Dewan Perdamaian 🗓️ Jumat, 13 Maret 2026⏰ Pukul 14.00–16.00 WIB🔗 Link Registrasi Zoom: bit.ly/diskusiKBB-27📄 Bahan Diskusi: bit.ly/bahandiskusiKBB-27 Belakangan ini narasi “perang agama” kembali menguat dalam konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Military Religious Freedom Foundation ...
Republikasi dari Taylor & Francis Online Judul Asli: From Declaring to Doing? An Examination of Recent Muslim Declarations on Religious Pluralism and FreedomPenulis: Mustafa Akyol Abstrak: Selama satu dekade terakhir, serangkaian deklarasi telah dikeluarkan oleh para pemimpin agama dan politik di dunia Muslim guna mendukung pluralisme dan kebebasan beragama, serta koeksistensi damai antariman dan peradaban. Karakteristik khas Islami dalam narasi-narasi ini—dengan rujukan pada ...
Ringkasan:● Negara wajib menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai Pancasila dan UUD 1945.● Legalitas rumah ibadah merupakan bentuk perlindungan hukum negara, bukan pembatasan kebebasan beragama.● Semua rumah ibadah harus diperlakukan setara tanpa diskriminasi dalam kebijakan pemerintah daerah. Oleh: Dewa Sanjaya | Republikasi dari DENPOST.id Anggota DPRD Kabupaten Badung, Dr. I Putu Parwata, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak beragama dan ...
Republikasi dari BRILL Judul Asli: The Right to Religious Freedom in Modern Secular Society: A Theological Perspective with Reference to Orthodox TheologyPenulis: Elisabeth Gräb-Schmidt Abstrak:Bab ini membahas makna dan relevansi hak atas kebebasan beragama dalam masyarakat sekuler modern dari perspektif teologi, dengan dialog antara pemikiran Reformasi Martin Luther dan etika sosial Ortodoks sebagaimana dirumuskan dalam dokumen For the Life of the World. ...
















