Penulis: Arfi Pandu Dinata | Editor : Risdo Simangunsong | Republikasi dari Jakatarub
Bihari, Sanjaya bertutur ke anaknya Rakéyan Panaraban, dikisahkan Carita Parahyangan (akhir abad XVI): “Haywa dék nurutan agama aing, kéna aing mretakutna urang réya. Janganlah mengikuti agamaku, karena aku menakutkan orang banyak.” Sang raja yang adalah mandala, berkuasa di Sunda, tidak memaksa rakyat, bahkan anaknya sendiri, untuk beragama sama. Kiwari, Pergub Jabar 12/2011 melarang kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Menjadi Ahmadi sungguh merupakan ‘ketakutan’.
Bihari ka kamari, Raden Prawiradireja II (1862 – 1910) menunjuk Sabri, wedananya, mencarikan ruang hidup bagi komunitas Kristiani Sunda. Menelusuri Sungai Cisokan dan Citarum, dibuka perkampungan baru bagi tujuh keluarga. Kini kampung itu dikenal sebagai Palalangon, Cianjur. Kiwari, tidak ada solusi terkait izin rumah ibadah di Kabupaten Bandung, gereja ditutup. Beribadah harus sembunyi seperti yang terjadi di HKI Bandung Selatan, HKBP Majalaya dan GKP Dayeuh Kolot.
Kamari ka kiwari, Gus Dur menghadiri Sérén Taun di Cigugur, Kuningan. Mengalami pembungkaman belasan tahun pada otoritarianisme Orde Baru, komunitas Sunda Wiwitan kembali merayakan ritus tahunannya. Kiwari, peringatan Asyura berasa getir, pemimpin daerah Bandung malah menghadiri peresmian Gedung Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS).
Dalam periodisasi Sunda, bihari merujuk waktu yang lebih purba, kamari mengacu pada sejarah yang lebih dekat, sementara kekinian itu adalah kiwari, yang berperan penting untuk masa depan, baring supagi.
Berbeda dengan bihari dan kamari yang damai, di kiwari, mungkin kita merasa jenuh bahkan jengkel melihat situasi toleransi yang sama sekali berbeda dengan yang sudah-sudah. Sebagaimana SETARA Institute berkali-kali memotret intoleransi Jawa Barat untuk kebebasan beragama. Maka, di kiwari alangkah baiknya kita berbenah.
November 2024, pemangku pemerintahan se-Jawa Barat akan berganti. Bolehkah kita mendamba kejayaan lagi? Jawa Barat menjadi tempat bergelayutnya kesejajaran, beda keyakinan tak lagi dipinggirkan. Urang kabéh teh rékép déngdéng papak sarua, kita semua setara dan sama selamanya. Membawa semangat silih wawangian, saling memberi dukungan positif, di tengah perbedaan warganya.
Ini bukan soal kebebasan yang dianggap melulu kebarat-baratan. Kebebasan beragama adalah nilai luhur sejak lama. Sebagai mana digali asali oleh Mama Mei Kartawinata dalam Katineung bahwa: Negara dan pemerintahan kita itu bukan sementara, tetapi ingin seterusnya, merdeka beragama, merdeka mewujudkan segala kehendak setiap warga negara.
Leave a Reply