Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Kolaborasi Nasional FUAD UIN Bukittinggi Dorong Harmoni Sosial lewat Peluncuran Buku Ajar KUHP 2023

Oleh: Zulfan Taufik | Republikasi dari UIN Bukittinggi

Indonesian Scholars Network on Freedom of Religion or Belief (ISFoRB) telah menggelar soft launching buku ajar dan hasil penafsiran Pasal 300–305 KUHP 2023 dalam sebuah acara diskusi publik yang dilakukan serentak di delapan kota di Indonesia. Acara ini merupakan kolaborasi nasional yang melibatkan sembilan perguruan tinggi, yang bertujuan memperkuat pemahaman terkait pasal-pasal untuk menjaga keharmonisan sosial dalam keberagaman bangsa.

Acara ini diselenggarakan secara hybrid, memungkinkan partisipasi langsung dan daring dari berbagai penjuru Indonesia. Diskusi publik yang diadakan menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pakar hukum, akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum. Kota-kota seperti Jember, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Pontianak, Kediri, Purwokerto, dan Bukittinggi menjadi saksi kolaborasi lintas wilayah yang berupaya memperkuat kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB).

Dalam sesi nasional, narasumber terkemuka seperti Zainal Abidin Bagir (Direktur ICRS Yogyakarta), Eddy Hiariej (Wakil Menteri Hukum RI), Desy Mutia (Kejaksaan Agung), hingga Sri Wiyanti Eddyono (Dosen FH UGM) turut serta dalam diskusi yang mendalam dan komprehensif. Mereka mengupas berbagai tantangan dan peluang implementasi Pasal 300–305 dalam konteks kebebasan beragama dan pemajuan hak asasi manusia. Diskusi ini menyoroti pentingnya penerapan pasal-pasal tersebut untuk memastikan hak-hak setiap warga negara dapat terlindungi secara adil dan merata.

Sebagai salah satu kota tuan rumah, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi juga ikut berperan aktif dalam mendukung program ini. Bertempat di Aula Gedung FUAD, diskusi lokal di Bukittinggi dihadiri oleh 20 peserta lintas sektor, mulai dari dosen, mahasiswa, tokoh agama, hingga perwakilan instansi pemerintah dan aktivis.

Dekan FUAD, Prof. Syafwan Rozi, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan FUAD dalam kegiatan nasional ini. “Acara ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung riset dan diskusi terkait kebebasan beragama, serta memberikan kontribusi konkret terhadap harmoni sosial,” ungkap Prof. Syafwan. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam diskusi ini merupakan langkah positif menuju terciptanya regulasi yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Diskusi yang berlangsung di Bukittinggi membahas bagaimana implementasi Pasal 300–305 KUHP 2023 dapat diterapkan secara bijak dan tepat untuk melindungi kebebasan beragama sekaligus menjaga harmoni masyarakat. Dengan suasana yang interaktif, para peserta turut menyumbangkan perspektif yang relevan dan mendalam. Diskusi ini diharapkan dapat memastikan buku ajar ini menjadi rujukan yang andal bagi aparat hukum, akademisi, dan masyarakat sipil dalam memahami dan menerapkan pasal-pasal tersebut.

Soft launching dan diskusi publik ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun regulasi yang inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman. FUAD UIN Bukittinggi, melalui keterlibatannya, turut memperkuat langkah ini dengan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan riset dan advokasi KBB di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata dalam upaya menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman bangsa.