SETARA Institute merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2024, yang menempatkan Kota Salatiga sebagai kota paling toleran di Indonesia, menggeser Singkawang ke posisi kedua. Capaian Salatiga dipicu oleh kebijakan progresif seperti Perda Toleransi dan Perda Pendidikan Pancasila. Laporan ini menilai 94 kota berdasarkan delapan indikator, mencakup regulasi pemerintah, tindakan pemerintah, regulasi sosial, hingga inklusi sosial keagamaan. Kota-kota lain dalam 10 besar antara lain Semarang, Magelang, Bekasi, dan Pematangsiantar—yang terakhir menunjukkan lonjakan peringkat berkat kepemimpinan politik yang kuat. Sementara itu, Parepare, Cilegon, dan Lhokseumawe tercatat sebagai kota dengan skor toleransi terendah, bukan semata karena kasus intoleransi, tetapi minimnya kebijakan promotif dan kepemimpinan yang progresif.
Meskipun sejumlah kota menunjukkan kemajuan, skor rata-rata nasional justru menurun dari 5,06 (2023) menjadi 4,92 (2024), mencerminkan stagnasi toleransi di sejumlah daerah. SETARA mencatat, kota besar seperti Semarang, Bekasi, dan Surabaya membuktikan bahwa kepadatan penduduk tidak menghalangi terciptanya ekosistem toleransi yang kuat. Studi ini juga menyoroti 61 produk hukum daerah yang promotif terhadap toleransi serta munculnya tren kolaboratif antar kota dalam merawat kerukunan. SETARA merekomendasikan pemerintah pusat agar menjadikan toleransi sebagai fondasi kebijakan nasional menuju Visi Indonesia 2045, meninjau ulang regulasi diskriminatif, dan memperkuat orkestrasi toleransi dari pusat ke daerah melalui regulasi, anggaran, dan kepemimpinan inklusif di semua tingkatan pemerintahan.
Leave a Reply