Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Syaratkan Agama Islam untuk Jadi Satpam, Kemenag Kota Tarakan Diskriminatif

Sumber: kraya.id

Konten ini diambil dari akun Instagram SEJUK

Kasus lowongan kerja di Kantor Kemenag Tarakan menunjukkan diskriminasi agama yang dilembagakan oleh negara. Praktik ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam UUD 1945 serta Konvensi ILO No. 111.

Sebaliknya, banyak gereja di Indonesia justru mempekerjakan pekerja muslim tanpa mempersoalkan keyakinan mereka. Mereka tetap diberi ruang beribadah dan bekerja secara profesional.