Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

AAKBB Kaltim Angkat Suara soal Keterbatasan Guru Agama Non-Muslim di Sekolah Dasar

Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kalimantan Timur, Hendra Kusuma. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Oleh: Defrico Alfan Saputra | Republikasi dari Kaltim Today

Ringkasan:
● AAKBB Kaltim menyoroti minimnya guru agama non-Muslim di sejumlah Sekolah Dasar, khususnya di Samarinda.
● Kekurangan guru terjadi akibat keterbatasan anggaran dan sulitnya perekrutan di sekolah negeri.
● AAKBB Kaltim dan Kemenag Samarinda berupaya mencari solusi agar siswa non-Muslim mendapat pendidikan agama yang layak.

Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kalimantan Timur angkat bicara mengenai keterbatasan guru agama non-Muslim, yang ada di beberapa sekolah khususnya Samarinda.

Pihak AAKBB Kaltim sudah menerima sejumlah laporan dari orang tua di sekolah, terkait minimnya guru agama non Muslim di sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AAKBB) Kalimantan Timur, Hendra Kusuma pada Jumat (7/11/2025).

“Jadi sudah ada laporan ke kami, di sekolah-sekolah dasar ternyata peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, itu minim guru agama mereka,” bebernya.

Menindaklanjuti hal itu, pihak AAKBB Kaltim bersama Kemenag Samarinda langsung meninjau ke SD 002 Sambutan, Sungai Kapih, Samarinda. 

Diketahui, sekolah tersebut mengalami kekurangan guru agama non-Muslim. Sebanyak 70 siswa yang beragama kristen protestan-katolik, membutuhkan perhatian terhadap ketersediaan guru agama di sana.

Selama kurang lebih enam tahun, sekolah tersebut kesulitan mencari guru agama non Muslim. Sempat mendapatkan tenaga pendidik, namun tidak berlangsung lama.

“Ketersediaan guru agama dibutuhkan kerja sama di bawah naungan Kemenag, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.

AAKBB Kaltim berharap agar Kemenag Samarinda bisa mencarikan solusi terhadap ketersediaan guru agama non Muslim saat ini. 

Masalah ketersediaan guru agama non-Muslim terjadi karena jumlah guru yang terbatas, terutama di sekolah negeri, yang diperparah oleh kurangnya anggaran dan kesulitan dalam perekrutan.

Kondisi ini menyebabkan beberapa sekolah tidak dapat menyediakan guru agama non-Muslim, bahkan ada sekolah yang terpaksa meminta institusi keagamaan untuk menilai siswanya, serta beberapa siswa tidak mendapat hak pendidikan agama yang layak di sekolah negeri. 

“Kami berharap agar masalah ini bisa secara bertahap diselesaikan. Terutama mencarikan guru-guru agama non muslim yang kompeten, demi anak anak bisa mendapatkan pelajaran agama yang baik,” tutupnya.

[RWT] 

Editor: Andrianor