Catatan Kerja Community Organizer YKPI di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Ringkasan:
● YKPI memetakan kerentanan sosial, gender, dan ekologi di enam desa Kabupaten Kupang.
● Tim CO memperkuat perlindungan perempuan dan akses layanan dasar melalui pendekatan inklusif.
● Pendampingan difokuskan pada penguatan kebijakan desa yang berpihak kepada kelompok rentan.
Oleh: Rindrasari | Republikasi dari YKPI
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyimpan kekayaan budaya, keberagaman agama, serta kearifan lokal yang kuat. Di tengah kemajemukan tersebut, tantangan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, kesetaraan gender, inklusi sosial, serta krisis ekologis masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan pendekatan kolafboratif dan berkelanjutan. Kabupaten Kupang, sebagai salah satu wilayah dampingan Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), merepresentasikan kompleksitas persoalan tersebut secara nyata.
Sepanjang Desember 2025, YKPI melalui tim Community Organizer (CO) di NTT melakukan serangkaian kerja awal untuk memetakan kondisi sosial, gender, lingkungan, serta dinamika keberagaman di sejumlah desa. Kerja-kerja ini menjadi fondasi penting bagi perencanaan program pendampingan desa yang berperspektif keadilan, inklusi, dan keberlanjutan.
Konteks Wilayah: Keberagaman dan Kerentanan yang Beririsan
Kabupaten Kupang berada di wilayah sabana tropis dengan musim kemarau panjang, yang menjadikan persoalan air bersih, pertanian, dan ketahanan pangan sebagai isu utama. Di sisi lain, struktur sosial patriarkal, keterbatasan akses terhadap layanan dasar, serta minimnya ruang aman bagi perempuan dan kelompok rentan masih ditemukan di sejumlah desa.
Meski secara umum relasi antarumat beragama dan antarsuku relatif harmonis, data dan temuan lapangan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender—khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual—masih kerap terjadi dan sering kali diselesaikan melalui mekanisme adat atau kekeluargaan. Pola penyelesaian ini, meskipun menjaga harmoni sosial, kerap meninggalkan kebutuhan pemulihan psikologis dan pendampingan jangka panjang bagi korban.
Langkah Awal: Asesmen, Dialog, dan Pemetaan Desa
Kerja YKPI di Kabupaten Kupang diawali dengan rapat perdana CO NTT yang menekankan pentingnya asesmen berbasis kebutuhan nyata desa. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bertumpu pada data statistik, tetapi juga pada cerita, pengalaman, serta dinamika sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Sejumlah kunjungan lapangan dilakukan ke Desa Penfui Timur, Tanah Putih, Oematnunu, Oenaek, Tablolong, dan Lifuleo. Dari proses ini, ditemukan beragam persoalan yang saling berkelindan, mulai dari keterbatasan air bersih, konflik lahan, tingginya kasus KDRT yang tidak tercatat secara resmi, kerentanan ekologi pesisir, hingga dampak perubahan iklim terhadap mata pencaharian masyarakat, seperti pertanian lahan kering dan budidaya rumput laut.
Catatan Reflektif dari Lapangan
Bagi Ayu, Community Organizer YKPI yang menyusun laporan ini sekaligus menjadi pendamping Desa Oenaek, proses pemetaan bukan sekadar pengumpulan data. Proses tersebut menjadi ruang belajar untuk memahami bahwa ketidakadilan sering kali hadir dalam bentuk yang sunyi dan tidak selalu tercatat.
“Di banyak desa, kasus kekerasan tidak selalu ‘tidak ada’, tetapi tidak dilaporkan. Ada rasa takut, rasa malu, dan keyakinan bahwa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan adalah jalan terbaik. Tantangannya bukan hanya pada regulasi, melainkan pada bagaimana membangun rasa aman agar perempuan berani bersuara dan mendapatkan pendampingan yang layak,” demikian refleksi Ayu dari proses diskusi dengan tokoh desa dan masyarakat.
Kolaborasi Lokal dan Penguatan Jejaring
Dalam proses pemetaan, tim CO menjalin diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk CIS Timor, Bengkel APEK, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kabupaten Kupang, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kolaborasi ini memperkaya perspektif dan membantu mengidentifikasi desa-desa dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan berbasis gender, konflik sosial, dan risiko ekologis.
Rekomendasi desa dampingan kemudian disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara isu sosial, gender, keberagaman, dan lingkungan. Pembagian desa dampingan antarkomunitas organizer ditetapkan agar proses pendampingan dapat berjalan lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan.
Spotlight Desa Oenaek: Desa Muda dengan Tantangan Kompleks
Desa Oenaek merupakan desa termuda di Kabupaten Kupang yang lahir dari pemekaran Desa Tesabela. Dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit serta keterbatasan sumber daya manusia, Oenaek menghadapi tantangan serius terkait akses air bersih, lapangan kerja, serta mekanisme perlindungan perempuan dan anak.
Meski demikian, desa ini menunjukkan modal sosial yang kuat. Keterlibatan perempuan dalam struktur pemerintahan desa terbilang cukup tinggi, konflik berbasis agama dan suku nyaris tidak pernah terjadi, serta masyarakat relatif terbuka terhadap proses dialog dan pembuatan kebijakan desa. Tantangan terbesar di Oenaek bukan terletak pada ketiadaan aturan, melainkan pada penguatan mekanisme pelaporan, pendampingan pascakasus, serta keberlanjutan kebijakan desa agar benar-benar berpihak pada kelompok rentan.
Inklusi, Keberagaman, dan Tantangan Lapangan
Dalam praktiknya, memperluas keberagaman di tingkat desa tidak selalu dapat dilakukan melalui representasi agama atau suku, terutama di desa-desa dengan komposisi penduduk yang relatif homogen. Oleh karena itu, YKPI mendorong inklusi melalui peningkatan partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan desa.
Tantangan yang dihadapi tidaklah kecil, antara lain ketertutupan informasi dari sebagian aparat desa, perbedaan keterangan antartokoh masyarakat, kondisi cuaca ekstrem, serta keterbatasan akses jalan menuju desa-desa tertentu. Seluruh kondisi ini menuntut pendekatan yang dialogis, sabar, serta berorientasi pada pembangunan kepercayaan.
Memasuki Januari 2026, tim CO akan melanjutkan kerja dengan asesmen mendalam melalui wawancara dengan tokoh-tokoh kunci dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan perempuan desa sebagai aktor utama. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan desa, penguatan kapasitas komunitas perempuan, serta praktik-praktik baik dalam pengelolaan konflik, perlindungan perempuan dan anak, serta adaptasi terhadap perubahan iklim.
Kerja-kerja ini bukanlah proses yang selesai dalam satu waktu. Ia tumbuh perlahan melalui kehadiran, pendampingan, dan kepercayaan yang dibangun bersama komunitas desa. Setiap langkah kecil, setiap percakapan, dan setiap keberanian untuk bersuara menjadi bagian dari perjalanan panjang menuju desa yang lebih adil, inklusif, dan berdaya.
Tunggu cerita kami tentang perubahan dari kerja-kerja pengorganisasian di wilayah NTT.
Laporan ini disarikan dari catatan lapangan Jeanete N. L. Ayu Aryanti, Community Organizer YKPI untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Editor: Andrianor












Leave a Reply