Oleh: Ahsan Jamet Hamidi (Anggota Dewan Pengarah Sekretariat Bersama KBB Indonesia) “Jika masyarakat adat adalah perambah hutan, maka sejak ribuan tahun lalu, hutan yang ada di sekitar tempat tinggal kami pasti sudah habis terbabat dan berubah menjadi hamparan tanah tandus tak berpohon.” Pernyataan seorang tokoh adat di pedalaman Kalimantan Timur itu begitu melekat dalam ingatan saya ketika pertama kali menginjakkan ...
Oleh Koalisi Advokasi KBB Indonesia Kami, Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) Indonesia, yang baru saja menyelenggarakan konferensi tahunan di Tomohon, Bumi Minahasa, Sulawesi Utara, 1-4 September 2025, menyampaikan maklumat sekaligus ketegasan sikap kami mengenai situasi mutakhir demokrasi di Tanah Air tercinta. Berikut 7 butir maklumat kami: Demikian Maklumat Minahasa yang menjadi posisi kami, sekaligus pedoman bagi kami dalam ...
Oleh: Yogi Febriandi (ISFoRB) Pendahuluan Perkembangan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Aceh tidak mengalami perubahan, justru yang terlihat berjalan di tempat. Saat ini, meski tidak ada kasus pelanggaran seperti Pembakaran Gereja di Aceh Singkil di tahun 2015 dan penyerangan terhadap pendirian bangunan Masjid milik Muhammadiyah Bireun di tahun 2017, namun pembatasan pembangunan rumah ibadah non-Islam dan ekspresi keagamaan non-Islam masih ...
Oleh: Ahsan Jamet Hamidi (Anggota Dewan Pengarah Sekber KBB) Satu tahun lalu, para pegiat isu kebebasan beragama dan berkeyakinan bertemu di Wisma PGI, Cisarua, Bogor. Tidak ada yang terlalu istimewa dalam pertemuan rutin tahunan itu, mengingat pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan juga rutin terjadi setiap tahun. Selalu ada yang baru dalam setiap pertemuan—mulai dari cerita tentang pola pelanggaran ...
Republikasi dari Amnesty International Indonesia Menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Kota Padang, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan: “Kekerasan berbasis kebencian terhadap pemeluk agama berbeda, apalagi sampai menyasar anak-anak menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak beribadah warga sesuai keyakinannya. Ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia. Pihak berwenang harus segera mengusut dan ...
Oleh: Tedi Kholiludin | Republikasi dari elsaonline Pendekatan dalam memahami dimensi kebebasan beragama sejauh ini didominasi aspek filosofis, politik dan hukum. Kajian yang bersifat sosiologis, bisa dikatakan relatif baru sebagai sebuah analisis ilmiah terhadap kebebasan beragama. Upaya untuk menelaah struktur sosial, perubahan masyarakat, tradisi serta sejarah kelompok tertentu akan sangat bermakna dalam studi mengenai kebebasan beragama. Dalam buku pengantar buku ...
Oleh: Tedi Kholiluddin | Republikasi dari eLSA Online Selain kehangatan keluarga, salah satu yang dirindukan dari kampung halaman di Kuningan adalah menatap dalam Gunung Ciremai serta merasakan hawa sejuknya. Melihat air jernih yang mengaliri tiap petak sawah, adalah kemewahan yang tak bisa ditukar. Salah satu yang selalu saya agendakan ketika pulang ke Kuningan adalah jalan pagi bersama Meiga (sesekali anak-anak ...
Republikasi dari GUSDURian Pada 27 Juni 2025, Warga Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, melakukan aksi demonstrasi di rumah singgah yang diduga dijadikan rumah ibadah umat Kristiani dan tempat retreat pelajar Kristen di Sukabumi. Dalam tradisi Kristiani, khususnya dalam kegiatan pelajar Kristen ini, retreat adalah bagian dari rangkaian ibadah yang di dalamnya terdapat puji-pujian yang dinyanyikan bersama. Sangat disayangkan, ...
Republikasi dari GUSDURian Kesetaraan gender adalah topik krusial yang semakin mendapatkan perhatian di berbagai bidang, terutama dalam pendidikan dan kehidupan sosial. Salah satu aspek yang sangat penting dari kesetaraan gender adalah pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pendidikan dan masyarakat. Kajian ini menyoroti urgensi kesetaraan gender dalam kehidupan sosial dengan menggali peran ulama perempuan yang memberikan interpretasi baru terhadap ...
Penulis: Yogi Febriandi (Ketua Gusdurian Aceh dan anggota ISFoRB) Setelah 10 tahun pelaksanaan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tempat Ibadah, muncul wacana untuk mengevaluasi sejumlah pasal di dalamnya. Wacana ini berasal dari KontraS Aceh dan didukung oleh FKUB Provinsi Aceh. Fokus utama evaluasi terletak pada pasal-pasal yang mengatur wewenang FKUB dan perizinan tempat ibadah, yang masih mengandung ambiguitas. Qanun ...