Hukum adat tersebut merupakan hasil perbincangan sehari-hari yang dilakukan di kedai kopi, di beranda masjid, sekolah, atau balai desa. Itulah hukum hidup masyarakat. … Bagaimana caranya agar bisa dijadikan peraturan daerah (Perda)?Sulistyowati Irianto — Commissioner of Komnas HAM Pencantuman Living Law dalam pasal 2 Undang-undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana menuai banyak kritik dari kalangan akademisi dan ...
Maurisa Zinira Melanjutkan upaya-upaya sebelumnya terkait dengan ranah kebebasan beragama, Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) bekerja sama dengan PUSAD Paramadina dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyelenggarakan konferensi yang memfasilitasi para aktivis dan pemangku kepentingan dari berbagai institusi. untuk berbagi keprihatinan mereka mengenai masalah kebebasan beragama. Konferensi bertajuk “Refleksi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia 2023” ini ...
Vikry Reinaldo Paais Semua orang menginginkan kebebasan beragama atau berkeyakinan, tetapi bagaimana jika kebebasan itu saling menafikan dan tidak bisa didamaikan? Pertanyaan ini menjadi pemantik bagi Sharma untuk mengeksplorasi, atau lebih tepatnya memproblematisasi, fenomena kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Hasil telisikannya itu ia tuangkan dalam buku berjudul Problematizing Religious Freedom (2011) yang ia jabarkan menjadi dua bagian. Pada Bagian I, Sharma memulai ...
Kehadiran Bulan Suci Ramadan senantiasa disambut gempita oleh banyak muslim di Indonesia, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan puasa selama sebulan hampir sebulan penuh; ritual-ritual keagamaan maupun budaya digelar, masjid dan musala ramai dengan aktivitas ibadah, tak ketinggalan pula pernak-pernik terkait ibadah tahunan ini menghiasi setiap sudut jalan maupun gang. Sayangnya, bulan Ramadan juga kerap dihiasi dengan aksi-aksi intoleran oleh sebagian ...
Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, Selasa (17/1/2023), Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota, mengenai kebebasan beragama yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 (2). Secara tidak langsung, pidato Jokowi seolah memberi alarm bagi keberadaan sejumlah peraturan daerah yang memicu persoalan kebebasan beragama di lapangan. “Ada rapat…, sepakat tidak memperbolehkan ...
ISFoRB MENOLAK TEGAS LAHIRNYA SURAT EDARAN BUPATI SINTANG TENTANG ALIRAN AHMADIYAHSIARAN PERSJakarta, 2 Maret 2023Pada tanggal 15 Februari 2023, Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/0838/KESBANGPOL/2023 tentang pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang. Surat edaran tersebut juga memuat pernyataan bahwa aliran Ahmadiyah merupakan aliran yang sesat. Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengacu kepada Surat Keputusan ...
DUKUNGAN ISFoRB TERHADAP HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA BAGI WARGA AHMADIYAH SIARAN PERSJakarta, 2 Maret 2023Pada bulan Februari 2023, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar, didesak mundur dari jabatannya karena dianggap mendukung keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Selain menyatakan desakan mundur, ormas-ormas keagamaan anti-Ahmadiyah di Sukabumi juga mengancam akan melakukan demonstrasi jika Daden Sukendar menolak mundur dari jabatannya.Desakan ...
Di atas kertas, sejak era demokratisasi 1998 Indonesia bisa dibilang mengalami kemajuan dari sisi instrumen perlindungan terhadap hak asasi manusia. Hal ini setidaknya bisa dilihat dari kehadiran tiga dokumen yang dimaksudkan untuk memperkuat jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia, seperti TAP MPR No. XVII/MPR/1998; UU No. 39/1999 tentang HAM, dan juga Amandemen UUD 1945. Namun implementasi hak asasi manusia, ...
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pada awal Januari 2023 telah memancing kontroversi di media dalam dan luar negeri. Salah satu perubahan yang belum banyak dibahas adalah pasal-pasal terkait agama. Dalam tulisannya di harian Kompas (5 Januari 2023), Rumadi Ahmad menunjukkan adanya beberapa kemajuan. Namun, tak sedikit media internasional yang justru mengkritik keras dan mengklaim adanya pasal-pasal bermasalah, termasuk perluasan pasal tentang ...
Belakangan ini polemik mengenai nikah beda agama kembali menyeruak dan menghiasi sejumlah media pemberitaan nasional. Sebabnya, permohonan uji materi terhadap Pasal 2 (1) UU 1/1974 memperoleh putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi. Ramos Petege, si pemohon, menganggap UU ini menjadi biang keladi pupusnya rencana dirinya yang katolik untuk menikahi pujaan hatinya yang muslim. Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Ketua MK Anwar Usman membacakan ...