Membatasi Tidak Melindungi: Analisis Sosio-Legal SKB 3 Menteri No. 3/2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12/2011 tentang Ahmadiyah

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan kumpulan perorangan Indonesia yang memiliki hak beragama dan berkeyakinan yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia, sama seperti semua warga lainnya di Indonesia. Namun demikian, para anggota…

Continue ReadingMembatasi Tidak Melindungi: Analisis Sosio-Legal SKB 3 Menteri No. 3/2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12/2011 tentang Ahmadiyah

Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan: Studi Kasus Pengungsi JAI NTB, Syiah Sampang, dan Eks-Gafatar

Laporan penelitian ini mengidentifikasi proses pemulihan korban KBB, landasan hukum dan jaminan regulasi, serta kerangka peluang dan tantangan dalam penyelesaian tiga kasus KBB: JAI NTB, Syiah Sampang, dan Eks-Gafatar. Sebagai…

Continue ReadingPemulihan Hak Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan: Studi Kasus Pengungsi JAI NTB, Syiah Sampang, dan Eks-Gafatar