Laporan penelitian ini mengidentifikasi proses pemulihan korban KBB, landasan hukum dan jaminan regulasi, serta kerangka peluang dan tantangan dalam penyelesaian tiga kasus KBB: JAI NTB, Syiah Sampang, dan Eks-Gafatar. Sebagai suatu diskursus HAM, buku ini memberikan informasi baru yang berbeda dari laporan-laporan sebelumnya yang lebih banyak berfokus pada pelanggaran. Padahal, pemulihan terhadap pelanggaran sama pentingnya dengan penyelesaian pelanggaran itu sendiri. Setelah memaparkan masing-masing kasus sesuai dengan data lapangan, laporan ini memberikan rekomendasi bagi pemangku kebijakan dan juga masyarakat bagaimana menangangi ketiga kasus tersebut dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Leave a Reply