Konten ini diambil dari akun Instagram SEJUK
Ibadah kok susah!? Sial amat menjadi minoritas di Indonesia!
Beribadah di rumah dilarang, di gedung milik sendiri ditentang, di tempat sewa dihadang, mengurus izin mendirikan gereja ditolak.
Lalu ke mana negara, yang bertanggung jawab menjamin hak konstitusional dan kebebasan seluruh warganya untuk dapat beribadah dengan aman dan nyaman?
Bagi yang mengalami gangguan beribadah atau kebebasan beragama lainnya bisa melakukan pengaduan ke Hotline Kebebasan Beragama atau Berkepercayaan dan Berkeyakinan (Task Force KBB) pada nomer +62 813 2469 2081





















Leave a Reply