Republikasi dari BRILL
Judul Asli: The Right to Religious Freedom in Modern Secular Society: A Theological Perspective with Reference to Orthodox Theology
Penulis: Elisabeth Gräb-Schmidt
Abstrak:
Bab ini membahas makna dan relevansi hak atas kebebasan beragama dalam masyarakat sekuler modern dari perspektif teologi, dengan dialog antara pemikiran Reformasi Martin Luther dan etika sosial Ortodoks sebagaimana dirumuskan dalam dokumen For the Life of the World. Penulis menolak dua kesalahpahaman umum, yakni penyamaan sekularitas negara dengan anti-agama serta anggapan bahwa agama semata-mata urusan privat yang tidak relevan bagi ruang publik dan politik. Melalui penelaahan doktrin dua kerajaan Luther, bab ini menunjukkan bahwa pemisahan gereja dan negara tidak berarti pemisahan agama dari kehidupan sosial-politik, melainkan penataan relasi yang memungkinkan agama berkontribusi secara publik tanpa paksaan politik. Kebebasan beragama, baik dalam dimensi negatif (perlindungan dari pemaksaan) maupun positif (jaminan ekspresi dan komunikasi keyakinan), dipahami sebagai sumber normatif penting bagi pembentukan nurani, toleransi, dan kohesi sosial dalam demokrasi pluralistik. Selanjutnya, perspektif Ortodoks menegaskan dukungan terhadap hak asasi manusia, martabat manusia, pluralisme, serta penolakan terhadap nasionalisme dan ideologi identitas yang diskriminatif. Bab ini menyimpulkan bahwa kebebasan beragama memiliki fungsi emansipatoris dan pemeliharaan perdamaian, serta merupakan prasyarat bagi masyarakat demokratis yang adil, toleran, dan berlandaskan hukum, bahkan—dan justru—dalam konteks sekularisasi modern.
Tulisan ini merupakan Bab 8 dari buku berjudul Individual and Community in the Public Discourse of the Orthodox Church.
Bab tersebut dapat dibaca melalui tautan berikut: https://doi.org/10.30965/9783657798087_009
Untuk mengakses keseluruhan buku, kunjungi tautan berikut: https://brill.com/display/title/70995











Leave a Reply