Konten ini diambil dari akun Instagram SEJUK
Video: https://www.instagram.com/p/DSqlr32EsBV/
Caption:
Pelarangan Ibadah Natal
70 umat Kristen di Jonggol, Bogor, tak bisa merayakan Natal. Tempat ibadah mereka, GMII Betlehem Jonggol, dilarang digunakan untuk beribadah.
Tampak tekanan dilakukan kepada Pdt. Rudy oleh jajaran pemerintah Desa Sukasirna, seperti RT, RW, dan aparatnya, Satpol PP bahkan MUI setempat yang secara sepihak untuk menghentikan kegiatan peribadatan jemaat GMII Betlehem Jonggol.
Semoga Kementerian Agama @nasaruddin_umar dan Staf Khususnya @gugungumilar89 segera memfasilitasi hak beribadah jemaat GMII Betlehem Jonggol sehingga bisa merayakan Natal.
Selamat Natal dan Tahun Baru 2026, semoga bumi pertiwi menjadi rumah yang damai untuk semua.











Leave a Reply