Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Kapolri Temui Pimpinan KWI, Tegaskan Komitmen Polri Jaga Kebebasan Beragama

ANTARA/Laily Rahmawaty

Ringkasan Artikel

  • Kapolri menemui pimpinan KWI untuk memperkuat kerukunan dan kebebasan beragama di Indonesia.
  • Pertemuan mendorong kolaborasi linmas lewat program Minggu Kasih dan jaminan hak konstitusional beragama.
  • Sinergi ini memperkuat harkamtibmas, merawat toleransi, serta mendorong stabilitas keamanan dan ekonomi nasional.
Republikasi dari tribratanews.polri.go.id

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kebebasan beragama dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Komitmen tersebut disampaikan saat berkunjung ke Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara Polri dan tokoh agama Katolik, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan kehidupan berbangsa yang damai dan harmonis.

Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Kabaharkam Polri Komjen Pol. Herry Heryawan, Astamaops Kapolri Komjen Pol. Roycke Harry Langie, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin beserta jajaran.

Suyudi mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama. Salah satunya melalui program Minggu Kasih yang menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami dari Polri tentunya harus senantiasa bekerja sama dengan segenap elemen masyarakat dan tokoh-tokoh agama, termasuk tokoh agama Katolik. Melalui kegiatan seperti ‘Minggu Kasih’, kami berharap kerja sama di lapangan dapat semakin kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen memastikan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaannya dengan aman, damai, serta tanpa gangguan.

Ia menyebutkan bahwa kebebasan masyarakat dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, Polri bertanggung jawab menjaga dan memastikan hak tersebut terlindungi.

Selain memperkuat kerja sama, Suyudi membuka ruang bagi KWI untuk menyampaikan berbagai masukan, informasi, maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat ditangani lebih cepat, menyeluruh, dan tepat sasaran.

“Semoga apa yang kami diskusikan sore ini menjadi komitmen untuk bekerja sama lebih erat lagi ke depan, sehingga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Indonesia lebih kondusif dan masyarakat merasakan wujud kedamaian,” ucap Suyudi.

Sementara itu, Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri. Ia menilai komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan tokoh agama sangat penting untuk menjaga persatuan serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.

KWI juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Polri agar dapat terus bekerja sama dengan seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan membangun Indonesia.

“Mari masyarakat beri kepercayaan dan kesempatan kepada Polri untuk bersama-sama dengan masyarakat membangun bangsa dan negara. Ketika suasana aman, tenteram, dan damai, mudah-mudahan ekonomi makin baik dan maju,” kata Romo Anton.

Ia menjelaskan bahwa KWI menaungi 38 keuskupan di seluruh Indonesia serta Keuskupan Umat Katolik di lingkungan TNI-Polri. Melalui jaringan tersebut, KWI menyatakan komitmennya untuk terus berjalan bersama Polri dan seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan kedamaian serta kesejahteraan bersama.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat hubungan antara Polri dan tokoh agama, sekaligus memperluas kolaborasi dalam merawat toleransi, menjaga persatuan, dan memastikan kebebasan beragama tetap terlindungi di Indonesia.

(ad/hn/rs)

Editor: Andrianor