Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Ringkasan:● Tingginya angka pelanggaran kebebasan beribadah umat Kristen sepanjang tahun 2025.● Diskriminasi izin pendirian gereja dan pengrusakan rumah doa masih terus terjadi.● Negara dituntut tegas melindungi hak konstitusional beragama dari tindakan kelompok intoleran. Konten ini diambil dari kolaborasi akun Instagram SEJUK, JAKATARUB, dan 3 lainnya Caption: Sampai kapan negara membiarkan umat Kristen hak-haknya dilanggar? Semoga KUHP baru Pasal 303 menyadarkan ...

Tulisan Kedua (Catatan Akhir Tahun KBB 2025) Oleh: Zainal Abidin Bagir Pada awal tahun 2026 ini, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang disahkan pada Januari 2023, telah berlaku. Ada beberapa bagian dari KUHP ini yang menyangkut agama/kepercayaan. Yang paling signifikan adalah Pasal-pasal 300–305 di bawah judul “Tindak Pidana terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama atau Kepercayaan”, yang menjadi topik ...

Tulisan Pertama (Catatan Akhir Tahun KBB 2025) Oleh: Zainal Abidin Bagir dan Samsul Maarif Dalam satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, tidak ada kebijakan khusus terkait agama/kepercayaan yang menonjol. Kementerian Agama (Kemenag) tampak memiliki beberapa prioritas baru, dan tak cukup aktif dalam merespons persoalan-persoalan menyangkut relasi antar komunitas agama, khususnya kelompok minoritas atau rentan. Warisan pekerjaan belum selesai yang ditinggalkan pemerintah ...

Pendahuluan (Catatan Akhir Tahun KBB 2025) Oleh: Ihsan Ali-Fauzi dan Zainal Abidin Bagir Catahu KBB 2025 ini berisi tujuh tulisan terpisah mengenai perkembangan kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun lalu. Ketujuh tulisan itu membahas tema-tema yang kami anggap penting dari tahun lalu, dan yang tentangnya kami sempat melakukan riset dan menuliskan hasilnya. Meskipun kami mendiskusikan semuanya bersama, ...

Ringkasan:● Pemberlakuan KUHP Nasional memunculkan harapan pembaruan hukum sekaligus kekhawatiran perluasan kriminalisasi kebebasan beragama.● Pasal-pasal multitafsir dan isu moralitas berisiko disalahgunakan tanpa perspektif hak asasi manusia.● Pengawalan publik dinilai krusial agar KUHP melindungi keberagaman, bukan menekan kelompok minoritas. Oleh: Ucu Cintarsih | Republikasi dari JAKATARUB Menyambut KUHP Nasional: Antara Harapan dan Kecemasan Menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional ...

Ringkasan:● Tercatat 183 gangguan/pelanggaran KBB sepanjang 2025 dengan Jawa Barat sebagai wilayah kasus tertinggi.● Gereja dan Ahmadiyah menjadi target utama persekusi akibat stigma serta regulasi diskriminatif.● Aparat negara dan ormas sering mengorbankan hak minoritas demi stabilitas semu berkedok harmoni. Konten ini diambil dari kolaborasi akun Instagram SEJUK, dan 3 lainnya Caption: Gereja-gereja dan jemaat muslim Ahmadiyah target rentan pelanggaran kebebasan ...

“Di situ, (saya) disuruh tanda tangan untuk membubarkan Jalsah. Yang kedua (saya) dituntut untuk tidak melakukan kegiatan (Ahmadiyah) apa pun.” Ringkasan:● Pembubaran paksa Jalsah Salanah 2025 di berbagai daerah mencoreng peringatan seabad Ahmadiyah Indonesia.● Intimidasi ormas dan tekanan pejabat daerah memaksa jemaah menghentikan kegiatan ibadah tahunan mereka.● Regulasi diskriminatif seperti SKB 3 Menteri masih menjadi dasar pelanggengan persekusi terhadap Ahmadiyah. ...

Ringkasan: ● Survei Kemenag 2025 menunjukkan Gen Z paling toleran beragama, melampaui Milenial dan Baby Boomers.● Gen Z mencatat indeks tertinggi kemampuan membaca Al-Qur’an dibandingkan seluruh generasi lain.● Kedewasaan sikap anak muda menjadi modal strategis menuju visi Indonesia Emas 2045. Oleh: Sucipto | Republikasi dari SINDOnews Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan ...

Echo chamber. Media sosial cenderung menyajikan konten yang selaras dengan minat dan pandangan penggunanya. Ketika seseorang mulai mengonsumsi konten bernuansa intoleran atau radikal, algoritma akan terus menyuguhkan konten serupa. Ringkasan:● Algoritma dan echo chamber media sosial mempercepat penyebaran konten radikal pada kelompok rentan.● Radikalisme digital dipicu oleh faktor psikologis, pencarian identitas, dan kebutuhan akan kepastian instan.● Lawan intoleransi melalui verifikasi ...

Ringkasan:● Ranperpres PKUB berisiko melanggengkan diskriminasi pendirian rumah ibadah terhadap kelompok minoritas.● Data menunjukkan peningkatan pelanggaran kebebasan beragama yang belum mampu diatasi negara.● Koalisi sipil mendesak revisi kebijakan agar lebih inklusif dan sesuai konstitusi. Oleh: Rindrasari | Republikasi dari YKPI Akhir tahun sering kali diisi dengan perayaan, harapan baru, dan janji-janji perubahan. Namun, bagi sebagian warga, pergantian tahun tidak selalu ...