Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Penulis: Jo Caste | Republikasi dari Jakatarub Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, DEEP TALKS Nawang X JAKA mengadakan episode perdana dengan tema: ““Tools RSD untuk Pemetaan Konflik Berbasis Agama“. Acara ini berlangsung di Kantor SINODE GKP dan dipantik oleh Anes sebagai fasilitator RSD. Diskusi ini membahas tentang pengenalan Reflective Structured Dialogue (RSD) serta bagaimana RSD dapat digunakan sebagai alat ...

Penulis: Ucu Cintarsih | Republikasi dari Jakatarub Pada Jumat, 14 Februari 2025, berbagai organisasi masyarakat sipil Kota Bandung berkumpul dalam pertemuan Koalisi Jaringan KOPENHAM di Hotel Atlantic City. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas isu dalam advokasi Hak Asasi Manusia (HAM), mewadahi konsolidasi organisasi yang bergerak di isu HAM, serta merancang strategi advokasi bersama dalam mendorong terbentuknya Peraturan Daerah ...

Penulis: Ucu Cintarsih | Republikasi dari Jakatarub Pada Minggu, 16 Februari 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung merayakan ulang tahunnya yang ke-44 dengan tajuk Panceg Saluyu Jeung Ra’yat. Acara ini diselenggarakan di kantor LBH Bandung sebagai bentuk refleksi perjalanan panjang dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini termarginalkan akibat kebijakan yang tidak inklusif dan ...

Penulis: Firda Rodliyah (GusDurian Mojokerto) | Republikasi dari GusDurian Pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu, Komunitas GUSDURian Mojokerto telah mengadakan lomba mewarnai yang dilaksanakan di Balai Desa Sooko. Perlombaan ini diperuntukkan bagi para siswa/i PAUD dan TK se-Desa Sooko. Mengangkat tema “Keberagaman”, tujuan kecil dari adanya perlombaan ini tidak lain untuk mengenalkan kepada anak-anak bahwa masyarakat secara umum sifatnya majemuk, ...

Oleh: Zulfan Taufik | Republikasi dari UIN Bukittinggi Indonesian Scholars Network on Freedom of Religion or Belief (ISFoRB) telah menggelar soft launching buku ajar dan hasil penafsiran Pasal 300–305 KUHP 2023 dalam sebuah acara diskusi publik yang dilakukan serentak di delapan kota di Indonesia. Acara ini merupakan kolaborasi nasional yang melibatkan sembilan perguruan tinggi, yang bertujuan memperkuat pemahaman terkait pasal-pasal untuk menjaga ...

Oleh: Fadhil Reyhan | Republikasi dari Jakatarub Sebagai Manusia, apalagi yang sudah menginjak dewasa, pastinya kita tidak dapat menghindari munculnya hasrat seksual dalam diri kita.  Hasrat seksual adalah bagian alami dari kehidupan manusia, yang didorong oleh kebutuhan biologis, emosional, dan psikologis.  Namun, bagi individu yang belum memiliki pasangan, dorongan ini dapat menjadi tantangan besar. Ketidakseimbangan antara keinginan dan ketidakmampuan untuk ...

Oleh: Gea Debora | Editor: Gandi Lukmanto | Republikasi dari RRI The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember (UNEJ) turut serta dalam program penulisan Buku Ajar Tafsir Pasal 300 hingga 305 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tanun 2023.  Program ini melibatkan delapan perguruan tinggi di Indonesia bekerja sama dengan Indonesian Scholar Network on Freedom of ...

Penulis: Fikri Rizal Naufal | Editor: Melani Sri Intan | Republikasi dari Suara Mahasiswa Indonesia Scholar Network for Freedom of Religion or Belief (ISFoRB), Central for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS), Indonesia Consortium for Religious Student (ICRS) bersama 9 perguruan tinggi di Indonesia menjadi tuan rumah dalam acara Soft Launching dan Diskusi Terbuka untuk Buku Ajar Penafsiran Pasal 300-305 Kitab ...

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai wajibnya warganegara beragama sesuai agama-agama yang diakui dinilai sebagai kemunduran. Padahal, para pendiri bangsa puluhan tahun lalu punya pikiran yang sangat maju. “Haji Agus Salim menyebut keberadaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti orang-orang politeis atau ateis tidak bisa hidup di Indonesia. Sukarno pun mengatakan keberadaan orang-orang yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan, tetapi mereka bisa ...

Republikasi dari Suara Shinte Galeshka tampak tenang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan kolom agama di KTP tidak terlalu mengusiknya. Gugatan itu diajukan oleh Raymond Kamil, seorang penganut panteisme. Shinte mengaku dirinya agnostik. “Bukan ateis,” ujarnya. “Beda.” Bagi Shinte, agnostisisme adalah pengakuan bahwa manusia tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keberadaan entitas supranatural seperti Tuhan, jin, atau hantu. Paham ini, katanya, tidak sama dengan ateisme. Seorang agnostik ...