Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai wajibnya warganegara beragama sesuai agama-agama yang diakui dinilai sebagai kemunduran. Padahal, para pendiri bangsa puluhan tahun lalu punya pikiran yang sangat maju. “Haji Agus Salim menyebut keberadaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti orang-orang politeis atau ateis tidak bisa hidup di Indonesia. Sukarno pun mengatakan keberadaan orang-orang yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan, tetapi mereka bisa ...

Republikasi dari Suara Shinte Galeshka tampak tenang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan penghapusan kolom agama di KTP tidak terlalu mengusiknya. Gugatan itu diajukan oleh Raymond Kamil, seorang penganut panteisme. Shinte mengaku dirinya agnostik. “Bukan ateis,” ujarnya. “Beda.” Bagi Shinte, agnostisisme adalah pengakuan bahwa manusia tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keberadaan entitas supranatural seperti Tuhan, jin, atau hantu. Paham ini, katanya, tidak sama dengan ateisme. Seorang agnostik ...

Republikasi dari: Suara Raymond Kamil memilih jalan sepi nan terjal untuk memahami keyakinan spiritualnya, saat kebanyakan orang begitu saja menerima agama yang diwariskan turun temurun. Dia menolaknya dan menjadi ateis. Tapi di Indonesia, itu jadi persoalan, salah satunya dia tetap diwajibkan mengisi kolom agama dalam KTP. Baginya, mencari Tuhan bukan sekedar mengikuti jalan yang telah ditetapkan oleh mayoritas, melainkan perjalanan mendalam menuju pemahaman yang lebih ...

Artikel ini merupakan bagian dari riset pemetaan perkembangan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia yang pengantarnya telah terbit di website ini sebelumnya. Kajian Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia, mengalami perkembangan menarik dalam satu dekade belakangan ini. Salah satunya adalah munculnya pustaka-pustaka, terutama karya akademik, yang mendiskusikan persoalan ateisme di Indonesia. Meski terma “atheis” pernah digunakan oleh Achdiat ...