Ilustrasi: PXHere Undang-undang KUHP, yang akan berlaku Januari 2026, mendapat catatan tersendiri dari para pengamat hukum yang peduli dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Salah satunya adalah penghapusan UU No. 1/PNPS/1965. Pada UU KUHP, Pasal-pasal yang mengatur Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupan Beragama atau Kepercayaan, terbentang dari pasal 300 hingga 306. Untuk mengetahui peluang dan tantangan apa yang terdapat ...
Salah satu tujuan terbesar advokasi kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia pasca-Reformasi adalah bagaimana membangun lingkungan dan komunitas yang inklusif dan melindungi KBB. Hal tersebut dapat diwujudkan salah satunya melalui tercantumnya peraturan mengenai KBB dalam pasal-pasal hukum Indonesia. KUHP 2023 yang terbit pada awal tahun 2023, melalui UU No. 1 Tahun 2023, menggantikan KUHP sebelumnya. KUHP baru ini mengatur ...
Oleh: Rezza Prasetyo Setiawan Di dalam demokrasi Indonesia pascakolonial, yang sangat terpengaruh politik identitas berbasis agama, hukum dan peraturan menjadi garda depan bagi perebutan kepentingan-kepentingan melalui politik pembuatan kebijakan. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang disahkan pada Januari 2023, hadir untuk mengatasi masalah-masalah ini. Dalam beberapa hal, isinya memang menunjukkan kemajuan. Namun demikian, pertimbangan ulang secara mendasar masih diperlukan, terutama agar ...
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pada awal Januari 2023 telah memancing kontroversi di media dalam dan luar negeri. Salah satu perubahan yang belum banyak dibahas adalah pasal-pasal terkait agama. Dalam tulisannya di harian Kompas (5 Januari 2023), Rumadi Ahmad menunjukkan adanya beberapa kemajuan. Namun, tak sedikit media internasional yang justru mengkritik keras dan mengklaim adanya pasal-pasal bermasalah, termasuk perluasan pasal tentang ...