LAPORAN

Risalah Pertemuan
Refleksi Advokasi Kebebasan
Beragama atau Berkeyakinan (KBB)
di Indonesia 2022
Risalah pertemuan ini terutama berisi rekaman proses berlangsungnya workshop “Refleksi Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia”, yang berlangsung pada

Laporan YLBHI Tentang Penodaan Agama (Januari-Mei 2020)
Laporan ini berawal dari upaya YLBHI mencari tahu apakah pembatasan keagamaan saat Pandemi Covid-19 memunculkan kasus penodaan agama. Saat itu kami

Membatasi Tidak Melindungi: Analisis Sosio-Legal SKB 3 Menteri No. 3/2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 12/2011 tentang Ahmadiyah
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan kumpulan perorangan Indonesia yang memiliki hak beragama dan berkeyakinan yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia, sama seperti

Pemulihan Hak Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan: Studi Kasus Pengungsi JAI NTB, Syiah Sampang, dan Eks-Gafatar
Laporan penelitian ini mengidentifikasi proses pemulihan korban KBB, landasan hukum dan jaminan regulasi, serta kerangka peluang dan tantangan dalam penyelesaian tiga

Usulan Perbaikan Pasal – Pasal Terkait Agama (Pasal 300 – 305) Dalam RKUHP
Usulan yang diajukan
dalam dokumen ini adalah tanggapan atas draft RKUHP versi
terakhir tersebut dan telah didiskusikan oleh wakil-wakil lembaga pengusul

Usulan Penyempurnaan Pasal – Pasal Terkait Pidana Agama Dalam RKUHP
Bagian pertama dari tulisan ini menunjukkan beberapa masalah dalam legislasi mengenai
tindak pidana terkait agama, sebagaimana halnya Naskah Akademik RKUHP, juga<br
BUKU

Buku Saku KBB: Jaminan Hukum dan HAM Kebebasan Beragama
Buku saku paralegal ini berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh komunitas agama minoritas di dalam kehidupan sehari-hari. Para penulis mencoba

Pasang Surut Rekognisi Agama Leluhur dalam Politik Agama di Indonesia
Buku ini menyajikan sejarah pembedaan dan diskriminasi negara terhadap penganut agama leluhur yang dilakukan oleh negara atas nama “agama” atau

Panduan Praktis Pemolisian Kebebasan Beragama
Beberapa tahun belakangan ini kehidupan keagamaan di tanah air ditandai antara lain oleh terjadinya berbagai konflik kekerasan yang dipicu oleh

Membatasi Tanpa Melanggar:
Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan
Buku Membatasi Tanpa Melanggar: Hak Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Juli 2019, 114 halaman) ini, yang ditulis oleh Zainal Abidin Bagir,

Politik Moderasi dan Kebebasan Beragama: Suatu Tinjauan Kritis
Sesuai judulnya, buku ini merupakan upaya untuk melakukan tinjauan kritis atas ide dan program Moderasi Beragama (MB) yang dalam beberapa

Ringkasan Kebijakan Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia & Perlindungan Negara
Ringkasan kebijakan ini menyajikan pokok-pokok pikiran terkait tema-tema Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan (KBB). Dibuat untuk merespons berbagai perdebatan konseptual dan
Modul

Agama, Kerukunan dan Binadamai di Indonesia: Modul Lokakarya Penyuluh Agama
Di antara pihak yang mengemban tugas dan tanggung jawab untuk turut mengawasi dan mengatasi intoleransi dan ekstremisme adalah penyuluh agama.