Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Sulawesi Utara, Gusdurian Manado, dan PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia, pada tanggal 2 Juni 2025 bermaksud menyelenggarakan kegiatan bedah buku berjudul “Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah” di Aula IAIN Manado. Namun satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, terbit Surat MUI Manado No: A/28/MUI-MDO/VI/2025 tentang pembatalan kajian tersebut yang ditujukan kepada Rektor IAIN Manado. Kemudian diikuti dengan terbitnya surat MUI Provinsi Sulawesi Utara No: A/17/MUISULUT/ V/2025 tentang Pertimbangan Pelaksanaan Kegiatan kepada Rektor IAIN Manado. Berdasar dua surat MUI, Rektor IAIN Manado kemudian mengambil kebijakan membatalkan kegiatan tersebut dengan alasan menjaga kondusifitas.
Selanjutnya:
Leave a Reply