ISFoRB MENOLAK TEGAS LAHIRNYA SURAT EDARAN BUPATI SINTANG TENTANG ALIRAN AHMADIYAHSIARAN PERSJakarta, 2 Maret 2023Pada tanggal 15 Februari 2023, Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/0838/KESBANGPOL/2023 tentang pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang. Surat edaran tersebut juga memuat pernyataan bahwa aliran Ahmadiyah merupakan aliran yang sesat. Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengacu kepada Surat Keputusan ...
DUKUNGAN ISFoRB TERHADAP HAK ATAS KEBEBASAN BERAGAMA BAGI WARGA AHMADIYAH SIARAN PERSJakarta, 2 Maret 2023Pada bulan Februari 2023, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar, didesak mundur dari jabatannya karena dianggap mendukung keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Selain menyatakan desakan mundur, ormas-ormas keagamaan anti-Ahmadiyah di Sukabumi juga mengancam akan melakukan demonstrasi jika Daden Sukendar menolak mundur dari jabatannya.Desakan ...