Ringkasan:
● Diskusi publik Jogja Art + Book Festival membedah peran progresif ulama perempuan dalam merawat alam.
● Kongres Ulama Perempuan Indonesia merumuskan teologi tandingan yang mengharamkan tindakan perusakan lingkungan hidup.
● Pendekatan keagamaan inklusif menjadikan pelestarian bumi sebagai bentuk laku ibadah demi keadilan hakiki.
Republikasi dari GUSDURian
Pandangan bahwa institusi keagamaan tradisional jarang bersentuhan dengan persoalan lingkungan hidup perlahan runtuh seiring menguatnya gerakan progresif di akar rumput. Selama bertahun-tahun, isu pelestarian alam kerap dipandang sebelah mata oleh kalangan pemuka agama dan diserahkan sepenuhnya kepada para aktivis sekuler. Namun, dinamika pemikiran Islam di Indonesia mengalami pergeseran signifikan ketika para ulama perempuan mulai menempatkan keadilan ekologis sebagai bagian dari risalah keagamaan yang fundamental.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik bertajuk Merawat Jagat: Perempuan dan Keadilan Ekologi yang diselenggarakan dalam rangkaian Jogja Art + Book Festival di The Ratan, Bantul, Sabtu (10/10/2026). Acara yang dipandu oleh Sarjoko dari jaringan GUSDURian ini membedah bagaimana Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merumuskan teologi tandingan yang berpihak pada kelestarian bumi dan perlindungan kelompok rentan.
Sarjoko mengenang pengalamannya saat meliput kongres perdana KUPI di Cirebon pada tahun 2017. Ia mengaku sempat mengalami kebingungan konseptual ketika mendapati para ulama perempuan dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul secara mandiri untuk membahas persoalan strategis kebangsaan, termasuk mengeluarkan fatwa keagamaan yang secara tegas mengharamkan tindakan perusakan alam.
“Waktu itu saya masih bingung, ulama kok perempuan. Sebab, dalam kepala saya, namanya ulama itu seringnya laki-laki. Nah, ketika datang ke sana, kemudian melihat ada banyak sekali ulama dari seluruh Indonesia berkumpul dari Aceh sampai Papua, saya baru merasa ini ulama yang sangat progresif,” kenang Sarjoko di hadapan audiens.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Alimat sekaligus Anggota Steering Committee KUPI, Alimatul Qibtiyah, menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk merespons pelbagai ketimpangan sosial dan ekologis yang terjadi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa KUPI bukanlah organisasi formal berstruktur hierarkis, melainkan gerakan kultural yang mengusung metode perubahan radikal tanpa meninggalkan akar keyakinan keagamaan.
Dalam praktiknya, KUPI merangkul teks-teks keagamaan yang mapan untuk kemudian ditafsirkan ulang secara progresif. Tafsir baru ini berfokus pada upaya mengangkat harkat dan martabat pihak-pihak yang selama ini terpinggirkan, termasuk kaum perempuan yang menanggung dampak terburuk dari krisis iklim.
“Jadi, kalau feminis liberal untuk melakukan perubahan itu kayak melawan. Kalau kita bicara itu kayak melakukan perlawanan, tetapi kalau KUPI, ketika kita bicara KUPI, kita embrace, kita merangkul keyakinan itu, tetapi kita mencoba untuk menafsir ulang, menginterpretasi ulang,” jelas Alimatul.
Melalui pendekatan teologis yang inklusif, gerakan ulama perempuan berupaya mendobrak nalar antroposentrisme yang kerap melegitimasi eksploitasi alam atas nama pembangunan. Perubahan cara pandang ini dirumuskan melalui Trilogi KUPI yang mencakup prinsip Ma’ruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki. Dengan kerangka epistemik tersebut, KUPI ingin memastikan bahwa ikhtiar merawat jagat bukan sekadar kerja-kerja penyelamatan fisik, melainkan laku ibadah untuk menegakkan keadilan di muka bumi.
Editor: Andrianor









Leave a Reply