Informasi Jadwal Agenda Kegiatan Terkini

Di Balik Proyek “Muslim Moderat” Global

Ringkasan:
● Pascatragedi 9/11, AS menggunakan proyek “muslim moderat” demi membendung radikalisme global.
● Kategori moderasi RAND mereduksi agama dan memicu benturan definisi dengan Kemenag.
● Dikotomi geopolitik ini berisiko mencederai independensi serta melanggengkan diskriminasi kelompok muslim.

Oleh: Abd. Rasyid | Republikasi dari CRCS UGM

Pascatragedi 9/11, Amerika Serikat (AS) mulai santer mencari kelompok yang dianggap mampu menjegal laju persoalan terorisme dan radikalisme Islam. Pilihan kemudian jatuh pada kelompok yang populer disebut muslim moderat.

Sekilas, tidak ada yang bermasalah dengan pilihan itu. Namun, semakin ditelisik, semakin banyak persoalan yang muncul. Mengapa menjadi muslim harus dibarengi dengan embel-embel menjadi “moderat”? Jikalau seorang muslim lebih memilih menjadi tidak moderat, apa yang keliru?

Angel Rabasa dkk. dalam laporan Research and Development (RAND) Corporation, Building Moderate Muslim Networks (2009), memberikan kisi-kisi alasan muslim moderat layak ditempatkan sebagai mitra keamanan Amerika Serikat setelah tragedi 9/11.

Perang Ide: Siapa yang Moderat?

Rabasa dkk. memandang pertarungan kelompok radikal dan moderat di dunia muslim sebagai war of ideas untuk menentukan arah masa depan masyarakat muslim, bukan semata persoalan keamanan dan terorisme. Kedua kelompok ini memiliki kapasitas organisasi yang timpang. Kelompok radikal didukung pendanaan serta jaringan transnasional. Sementara itu, kelompok moderat cenderung terfragmentasi. Untuk mengimbangi ketimpangan tersebut, AS berupaya merumuskan kriteria muslim moderat. AS juga membangun jejaring tandingan dengan meniru strategi Perang Dingin, yakni melalui dukungan pendanaan, lembaga kebudayaan, dan organisasi informasi lintas negara.

Lantas, siapa yang dapat dikategorikan sebagai muslim moderat?

Untuk melacaknya, RAND menyusun sejumlah marker issues, seperti mereka yang mendukung demokrasi dan HAM serta menolak terorisme dan kekerasan. Kelompok yang menyatakan mendukung pemilu belumlah sepenuhnya dianggap cukup. Sebab, hal ini bisa jadi hanya akal-akalan kelompok pseudomoderat yang memiliki misi terselubung untuk meraih kekuasaan dan akan kembali ke agenda radikal.

Dari kriteria-kriteria itu, RAND kemudian memetakan tiga kelompok yang dianggap memiliki potensi menjadi mitra AS: sekularis, muslim liberal, dan tradisionalis-moderat (termasuk sufi). Salah satu alasan AS memilih kelompok terakhir sebagai mitra adalah karena mereka merupakan mayoritas muslim dengan basis sosial yang memadai. Kelompok seperti Nahdlatul Ulama (NU) dianggap sudah memiliki tradisi keagamaan yang antikekerasan dan menolak paham radikalisme, sehingga sikap antiekstremnya tidak perlu dikonstruksi.

Sayangnya, kategori RAND ini menyisakan kepingan persoalan: moderat seolah-olah otomatis beriringan dengan inklusivitas. Padahal, sikap antiekstremisme tidak selalu berarti penerimaan terhadap perbedaan. Kasus diskriminasi Syiah di Sampang (2012) menjadi salah satu contoh. Nahasnya, aktor di balik kasus pengusiran kelompok rentan itu justru para kiai yang terafiliasi dengan NU.

Kasus ini tidak dapat digeneralisasi sebagai representasi NU secara keseluruhan. Akan tetapi, kasus ini menunjukkan bahwa sebuah kelompok yang dipandang moderat dalam menghadapi ekstremisme pada saat yang sama bisa jadi membatasi penerimaan terhadap kelompok lain.

Kelompok Moderat Cabang Asia Tenggara

Lantas, mengapa pencarian muslim moderat justru membawa AS sampai ke Asia Tenggara? Dalam pemetaan RAND, kawasan ini menarik karena memiliki organisasi Islam dengan kapasitas sosial untuk menyebarkan gagasan moderasi hingga ke akar rumput. Di Indonesia, NU memiliki sekitar 15.000 pesantren, sementara Muhammadiyah mengembangkan jaringan sekolah, universitas, dan lembaga sosial.

AS juga melihat perguruan tinggi Islam seperti IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai mitra strategis karena turut mengintensifkan kapasitas ini dengan memadukan studi Islam dengan perspektif demokrasi, HAM, dan perbandingan agama (h. 108). Dominasi lulusan pesantren di kalangan mahasiswa membuat nilai-nilai moderasi dapat meresap dan terus berkembang ke tingkat pendidikan tinggi dengan mudah.

Di luar itu, AS juga menilai Jaringan Islam Liberal (JIL) yang kala itu dikomandoi Ulil Abshar Abdalla sebagai pihak paling garang menentang para “radikalis”. Meski menghadapi ancaman dan tekanan, termasuk fatwa MUI tahun 2005, JIL disebut berhasil memanfaatkan media untuk mendiseminasikan nilai-nilai moderat dan toleransi, misalnya lewat program radio “Agama dan Toleransi”.

Namun, posisi JIL sebagai salah satu mitra potensial AS berbanding terbalik dengan kategori Kementerian Agama (Kemenag) dalam Moderasi Beragama (2019). Tanpa menyebut JIL secara eksplisit, buku tersebut memasukkan kelompok dengan kecenderungan pemikiran serupa ke dalam kategori ekstrem kanan karena dianggap terlalu mengandalkan akal dalam menafsirkan ajaran agama, alih-alih berpijak pada teks (h. 47–48). Perbedaan ini memperlihatkan bahwa batas antara moderasi dan ekstremisme tidak selalu ditentukan oleh kriteria yang sama.

Dukungan AS terhadap kelompok-kelompok itu bukanlah hal baru. Amy L. Freedman (2009) mencatat keterlibatan USAID dan lembaga mitranya, The Asia Foundation, dalam mendanai program seperti Muslim World Outreach untuk mempromosikan toleransi beragama dan meminimalkan terorisme.

Moderat: Proyek yang Belum Pungkas?

Sayangnya, betapa pun keberadaan kelompok moderat berguna untuk meminimalkan residu terorisme, tidak berarti bahwa ia bebas dari masalah. Pemetaan Rabasa dkk. dalam mendiferensiasikan antara “moderat” dan “nonmoderat” tentu bukan kategori yang sepenuhnya netral. Diferensiasi itu tampak sebagai instrumentalisasi agama yang menilai komunitas muslim berdasarkan seberapa “aman” dan sesuai mereka dengan kepentingan geopolitik AS.

Artinya, dikotomi ini seolah mencoba mengerek cara melihat muslim dan juga praktik keagamaannya terbatas pada lensa keamanan belaka. Meminjam bahasa Mahmood Mamdani (2002), dikotomi semacam itu berisiko melahirkan kategori “Good Muslim” dan “Bad Muslim”. Kategori itu dimaknai bahwa yang pertama adalah kelompok moderat besutan AS, sementara yang kedua adalah Islam politis-ekstremis.

Persoalannya, kala tradisi keberagamaan muslim dibelah dalam kategori semacam itu, hal ini rentan memicu asumsi bahwa kelompok moderat tidak memiliki agensi untuk menentukan pemahaman keagamaannya secara independen. Kelompok seperti NU dan Muhammadiyah, misalnya, bisa dipersepsikan sebagai “proksi” atau antek-antek dari kepentingan AS. Di saat bersamaan, kelompok muslim yang taat pada syariat secara ortodoks tetapi menolak kekerasan dapat dicurigai sebagai “radikal” hanya karena pandangan sosial-keagamaannya konservatif.

Building Moderate Muslim Networks (2009) | Monograph | Angel Rabasa, Cheryl Benard, Lowell H. Schwartz, Peter Sickle | RAND Corporation, Center for Middle East Public Policy | ISBN 978-0-8330-4122-7

Editor: Andrianor